SURABAYA -.Tim Intelijen Kejari Surabaya berhasil mengamankan oknum pegawai PT FM (Perusahaan Jual Beli Alat Kesehatan) berinisial A di Mulyosari yang menjual tabung oksigen di atas harga wajar yaitu Rp4,5 juta untuk tabung ukuran 1 m3 di kawasan Sukomanunggal Surabaya (27 Juli 2021).
Sebelumnya, Tim melakukan undercover buy 2 tabung oksigen beserta regulator dan akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku. Setelah berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya, pelaku diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.
Seperti dilansir oleh Kejaksaan RI kegiatan ini dilaksanakan oleh Kejari Surabaya untuk melakukan penindakan terhadap setiap orang yang berusaha menimbun, mempermainkan harga dan menghambat distribusi obat-obatan serta alat kesehatan terkait penanganan Covid-19 yang dapat merugikan masyarakat.***