Ketua DPRD Kabupaten Tegal Diganti

SLAWI - Penyampaian pemberhentian dan usulan pergantian Ketua Anggota DPRD Kabupaten Tegal digelar pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal 30 Juli 2021. Ketua DPRD Kabupaten Tegal yang sebelumnya dijabat Agus Salim digantikan Moh Faiq SPI.

Hadir Bupati Tegal Hj Umi Azizah, wakil ketua DPRD Rustoyo, Rudi Indrayani, Agus Sholihin dan para anggota DPRD

“Agus Salim hari ini resmi diganti mas Faiq, karena sakit” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi PDI Perjuangan, Rustoyo.

Rustoyo yang didaulat sebagai PLH Ketua DPRD Kabupaten Tegal pasca Agus Salim cuti sakit itu sudah menerima surat usulan pergantian Pimpinan DPRD dari DPC PKB Kabupaten Tegal. 

“Sudah disampaikan dalam rapat paripurna hari Jumat, 30 Juli 2021 dan diterima oleh anggota DPRD ” katanya.

Sekretaris DPRD Kabupaten Tegal, Kushartono menyampaikan dalam rapat paripurna itu ada agenda Penyampaian Laporan Realisasi Semester Pertama Tahun 2021, Pengambilan Keputusan Atas Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2020, dan pemberhentian dan usul penggantian Ketua DPRD Kabupaten Tegal.

Ketua DPC PKB Kabupaten Tegal, A Firdaus Assyairozi membenarkan, DPC PKB Kabupaten Tegal sudah mengirimkan surat tentang usulan pemberhentian dan pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal pada Jumat (23/7/2021). Surat itu mendasari Surat Keputusan DPP PKB.tentang penetapan pergantian Pimpinan Anggota DPRD Kabupaten Tegal periode 2019-2024 dari PKB.

“DPC PKB Kabupaten Tegal mengirimkan usulan pemberhentian Pimpinan DPRD atas nama saudara H Agus Salim SE SH, dan sekaligus pengangkatan saudara Moh Faiq SPI sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal,” terangnya.***
Lebih baru Lebih lama