SELAYAR - KH Muchtar Adam menghembuskan nafas terakhir pada sekira pukul, 22.03, hari, Selasa 6 Juli 2021 di Rumah Sakit Muhammadiyah, Bandung, pada usia kurang lebih, 82 tahun.
Jenazah Almarhum sempat disemayamkan di rumah duka di area Pondok Pesantren Al Qur'an Babussalam, Desa Ciburial, Dago, Bandung, Jawa Barat dan dikebumikan sekira pukul 03.00, hari, Rabu, (7/7) dini hari di kompleks pemakaman keluarga, Ciburial Indah.
Alm. KH. Muchtar Adam pergi meninggalkan seorang isteri, enam orang anak, tiga puluh satu cucu dan empat belas orang cicit.
Pimpinan Pondok Pesantren Al Qur'an Babussalam, Al Mukhtariyah, Desa Ciburial, Dago, Bandung, Jawa Barat ini wafat karena serangan jantung dan paru dan semoat dirawat intensif di rumah sakit, sampai akhirnya meninggal dunia.
Kabar duka ini menyelimuti Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan yang kehilangan almarhum sebagai salah seorang putera terbaik mantan anggota DPR/MPR-RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) untuk masa bhakti, 1999-2004 yang juga dikenal sebagai pendiri Pondok Pesantren Al-Quran Babussalam di Desa Ciburial, Dago, Bandung.
Sebelumnya, ia sempat mengenyam pendidikan dan meraih gelar sarjana jurusan sastra Arab, di Fakultas Keguruan Sastra dan Seni (FKSS) IKIP Bandung.
Setelah menyelesaikan pendidikan terakhir di IKIP Bandung, dia fokus dan mengawali kiprah sebagai mubalig, ulama, dan sekaligus cendekiawan, dikenal sebagai pencetus konsep Da’wah Kedah Kahartos Tur Karaos (dakwah harus dipahami dan dirasakan).
Berbagai jenis pekerjaan pernah dijalani, guru SD, SMP, Madrasah, dan bahkan pernah sebagai tukang tembok, serta penjual terasi di Bandung.
Alm. Drs. K.H. Muchtar Adam, lahir di Selayar pada 10 September 1939 pernah menjabat sebagai Kepala seksi Penerangan Agama, Kantor Departemen Agama, Kotamadya Bandung, Kepala seksi penerangan Agama dan dosen Luar biasa di lingkungan Universitas Pajajaran.
Pernah aktif di organisasi pelajar, kemahasiswaan, sampai pengurus yayasan, serta lembaga da'wah dan produktif dalam penyebarluasan syariat Agama Islam melalui kegiatan publikasi karya tulis ilmiah.
Sebelum wafatnya, Almarhum, KH. Muchtar Adam, sempat menulis dan mewariskan sedikitnya 44 buah buku, 18 naskah, berikut, 6 judul bukul yang ditulis bersama, salah satu diantaranya, buku berjudul Memantapkan Syahadatain (Dua Kalimat Syahadat) dan Makrifat yang diterbitkan oleh percetakan, Media Utama Bandung, pada sekitar tahun, 2014.
Kiprah almarhum dalam masa pengabdiannya sebagai anggota, DPR/MPR-RI dikenal sebagai wakil rakyat yang memperjuangkan RUU Sisdiknas, sampai mendapat persetujuan, dan resmi ditetapkan menjadi UU No. 20 Tahun 2003. Sisdiknas. UU No. 20 Tahun 2003, pendidikan pesantren dan majelis taklim kini resmi dinyatakan bagian dari sistem pendidikan nasional.
Sebuah bentuk sumbangsih dan kontribusi berarti yang diilhami dari prinsip dasar almarhum, bahwa sesungguhnya esensi dakwah adalah Al Tarbiyah wa al ta’lim, pendidikan dan pengajaran berbasis Al-Quran. ***