KARANGRENA - Pelaku pencurian merpati berinisial WAF seorang warga Karang Sari Adipala Cilacap harus diproses dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di Polsek Maos Cilacap.
Sebelumnya, pada sekitar pukul 23.30 pelaku keluar dari halaman rumah Dasirun warga Desa Karangrena dengan membawa burung merpati. Kejadian tersebut dilihat oleh Sartim, Nartim dan Juwardi warga Desa setempat yang sedang ronda malam berkeliling. Melihat pelaku keluar dengan membawa burung merpati mereka pun segera menangkap pelaku untuk dibawa ke Balai Desa dan dilaporkan kepada Babinsa Sertu Agus Suyoto dan Polsek Maos, Minggu (11/7/21)
"Kami Babinsa bersama anggota Polsek Maos mendatangi TKP dan mengamankan pelaku pencurian burung merpati tersebut," kata Babinsa.
"Selanjutnya pelaku kami bawa ke Polsek Maos untuk diproses dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkasnya.***