CILACAP - Kepolisian Resor Cilacap mendistribusikan bantuan beras dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Tahap II dalam rangka PPKM Level 3 Covid-19 melalui Polsek untuk membantu masyarakat yang terdampak covid-19.
Kapolres Cilacap AKBP Dr. Leganek Mawardi memimpin pendistribusian bantuan sosial beras melalui Polsek di Lapangan Apel SAR Polres Cilacap, Senin (2/8/2021).
Kegiatan ini upaya untuk meringankan beban hidup warga masyarakat yang kurang mampu selama Pandemi Covid-19 dan PPKM Level 3 Covid-19 yang terpapar Covid-19 dan melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.
Bantuan sosial berupa beras sebanyak 8.8 Ton / 8800 Kg (@5kg/paket) dibagikan melalui 23 Polsek. Masing-masing Polsek menerima 50 paket beras dan untuk Sat Binmas Polres Cilacap menerima 610 paket beras untuk dibagikan kepada masyarakat yang terdampak covid-19 dan terpapar serta melaksanakan isolasi mandiri.
Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi mengatakan aksi sosial yang digalakkan oleh Polres Cilacap diharapkan dapat menjadi solusi bagi warga yang terdampak langsung oleh Covid-19.
"Sekecil apapun bantuan yang diberikan kepada masyarakat diharapkan dapat membantu meringankan beban mereka," imbuhnya.***