SLAWI - Satreskrim Polres Tegal melakukan penyelidikan terkait foto dan video sejumlah camat di Kabupaten Tegal tanpa mengenakan masker (12/8). Sudah 18 saksi dimintai keterangan, termasuk Satgas Penanganan Covid-19.
Kasatreskrim Polres Tegal AKP I Gede Dewa Ditya mengatakan 18 saksi l dimintai keterangan.
Menurut Dewa, tim penyidik juga meninjau Kantor Kecamatan Slawi, yang diduga sebagai sesi foto 15 camat dan akan dilakukan gelar perkara sebagai tindak lanjut penyelidikan.
"Gelar perkara dalam rangka tindak lanjut dari upaya penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya," ujarnya.
Penyelidikan itu bertujuan mencari tahu peristiwa yang diduga memiliki unsur pidana dan menentukan perlu atau tidak penyidikan sesuai ketentuan Pasal 1 No. 5 Kitab Undang- undang Hukum Acara Pidana.
Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa’at mengatakan Polres Tegal telah menerima aduan, Jumat (30/7) dan akan melakukan pemeriksaan terhadap camat yang hadir.
Kapolres mengatakan pemeriksaan akan dilakukan terkait apa yang dilakukan para camat itu, dari mana dan sesudah melakukan kegiatan tersebut.
"Kita akan meminta keterangan dari mereka satu per satu. Sehingga jelas kejadiannya, ”ujarnya.