BANYUMAS - Nizar Febriansyah SH selaku Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Banyumas menjelaskan terkait pengaduan mengatasnamakan Forum Masyarakat Patikraja (Formatik) Desa Patikraja Kecamatan Patikraja tentang dugaan penyalahgunaan Dana Desa (01/09/2021).
"Institusi Pemerintah tidak sembarangan menangani laporan, kita tangani laporan sesuai dengan aturan atau prosedur, bertemu dengan pelapor dan menjelaskan pengaduan tersebut", ungkapnya.
""Berkas laporan yang masuk sudah diserahkan ke Inspektorat Kabupaten Banyumas, ada tidaknya kerugian negara yang dilakukan. Kejaksaan Negari Banyumas sangat terbuka memberi keterangan kasus yang sedang ditangani, tidak ada intevensi dari pihak manapun", tambahnya.
Kejari Banyumas selalu melakukan sosialisasi dan penyuluhan hukum terkait Dana Desa agar digunakan semaksimal mungkin untuk memajukan Desa dan mensejahterakan warga", pesannya.***