PURWOREJO - Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) yang tergabung dalam komunitas Semut Geni mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Purworejo, menuntut pengungkapan kasus dugaan pengkondisian lelang pembangunan Rumah Sakit Tipe C tahap dua, tahun anggaran 2020 (26/10).
Hadir sejumlah pimpinan LSM dan Ormas di antaranya Sujito ketua Pemuda Pancasila (PP) Purworejo, Sumakmun LSM Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak) , Gus Anam Sirembes Ketua Umum Garda NKRI Pengawal Pancasila (GNPP), dan M Taufik dari Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK).
Kedatangan mereka disambut oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Purworejo, M Arief Yunandi.
“Kami mendesak Kejaksaan Negeri Purworejo menindak lanjuti kasus pembangunan RS Tipe C,” kata Sumakmun ketua LSM Tamperak, memberikan keterangan usai audiensi.
Sujito selaku ketua PP menyatakan, Pemuda Pancasila bersama gabungan LSM dan ormas lain akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
Hal senada juga disampaikan Gus Anam Sirembes selaku Ketum GNPP yang akan memonitor perkembangan kasus tersebut hingga tuntas.
Mereka juga menuntut Kejaksaan Negeri Purworejo mengusut kasus korupsi atau penyalahgunaan uang negara.
Sementara itu, M Arief Yunandi, mengatakan, Kejaksaan Negeri Purworejo, berkomitmen untuk mengusut dugaan pengkondisian lelang RS Tipe C, seperti yang diharapkan, tapipihaknya tentu bertindak sesuai dengan prosedur dan alat bukti yang ada.
“Aspirasi (mereka) kami terima, dan kami apresiasi. Sebagai penegak hukum tentu kami akan menindak lanjuti setiap laporan masyarakat, dalam hal ini yang disampaikan LSM dan Ormas) terkait dugaan kasus pembangunan RS tipe C,” ujarnya. ***