SEMARANG - Kinerja Bank Jateng dinilai tidak baik tiga tahun terakhir, menyusul terjadinya banyak kasus yang mendera bank tersebut. Dari beberapa kasus yang sudah masuk ranah hukum total nilai kerugian mencapai Rp 287 milyar.
Fahrudin AR ketua divisi bidang cyber Garda NKRI Pengawal Pancasila (GNPP) mengatakan hal tersebut pada diskusi terbatas berjudul “Peran Bank Pemerintah dalam menjaga ekonomi akibat pandemi” Rabu, 10 November 2021 di kantor Sekber Persatuan Wartawan Republik Indonesia Purworejo.
Lebih lanjut dikatakan pada tahun 2019 muncul kasus kredit fiktif oleh kepala Bank Jateng Capem Ambarawa senilai Rp 4,3 milyar, kasus pembobolan dana senilai Rp 4,4 milyar oleh pegawai Bank Jateng Cabang Pekalongan, kasus kredit fiktif yang melibatkan pejabat Bank Jateng cabang Yogyakarta senilai Rp 14 milyar, dan kredit fiktif Bank Jateng Cabang Jakarta senilai Rp 229 milyar yang dilakukan oleh dua mantan pejabat bank.
"Ini menjadi catatan serius untuk Gubernur Ganjar Pranowo, sebab dengan beberapa kasus itu Bank Jateng masuk kategori sakit, tidak bisa memberikan penguatan ekonomi," katanya.
Di tempat terpisah, Ketua Komisi C DPRD Jawa Tengah Bambang Hariyanto Baharudin mengatakan, anggota dewan sudah menjalankan fungsi legislasi dengan meminta keterangan kepada Bank Jateng terkait beberapa kasus terutama kredit macet yang pada tahun 2020 mencapai Rp 1, 8 triliun.
"Menjadi catatan kami, mengingat penyertaan modal Bank Jateng berasal dari APBD Provinsi dan Kabupaten Kota di Jawa Tengah", katanya.
Lebih lanjut ia berharap prestasi Bank Jateng kedepan semakin baik dan membanggakan melalui peningkatan kinerja dan pembenahan manajemen secara totalitas dan profesional. Sebab persaingan dunia perbankan saat ini semakin ketat.
Saat ditanya tentang perlunya pergantian pimpinan Bank Jateng, Bambang mengatakan bahwa itu menjadi kewenangan Gubernur melalui RUPS. Akan tetapi dengan kondisi performance Bank Jateng saat ini sebaiknya Gubernur melakukan evaluasi total terhadap kinerja dan manajemen. ***