JAKARTA - Komisi I DPR memberikan persetujuan atas pengangkatan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon tunggal panglima TNI untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.
Persetujuan diberikan dalam rapat internal Komisi I DPR yang digelar setelah uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Andika, Sabtu (6/11/2021).
“Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, SE, MA, MSc sebagai panglima TNI,” kata Ketua Komisi I Meutya Hafid.
Meutya pada kesempatan tersebut mengungkapkan, rapat internal Komisi I DPR juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI, serta memberikan apresiasi atas dedikasinya.
Selanjutnya, hasil rapat internal tersebut akan dibawa ke rapat paripurna pada Senin (8/11/2021) mendatang untuk diberikan persetujuan oleh DPR, demikian menurut keterangan yang dikutip oleh awak media.
Adapun visi yang diusung Andika sebagai calon panglima TNI adalah “TNI Adalah Kita”.
Ia mengatakan, dengan visi tersebut, ia ingin agar TNI dipandang sebagai bagian dari masyarakat Indonesia maupun internasional. “Jadi kalau berangkat dari vision statement, Ibu, saya memilih ‘TNI Adalah Kita’.
Memang sangat singkat sekali, tetapi justru di sini saya ingin masyarakat Indonesia, masyarakat internasional untuk melihat TNI ini sebagai kita, atau bagian dari mereka,” ujar Andika.
Seperti diketahui, Andika merupakan calon tunggal panglima TNI yang diusulkan Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan pensiun dalam waktu dekat.***