KARAWANG – Ketua Umum (Ketum) LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Fauzan Rachman menegaskan bahwa peristiwa di Karawang bukan bentrokan tapi pengeroyokan dan terindikasi pembunuhan berencana.
“Bentrokan dengan pengeroyokan itu beda. Kalau bentrokan namanya adu tanding. Ini anggota LSM GMBI satu mobil isinya hanya 4 orang tengah melintas dicegat lalu mobilnya dihancuri orangnya dipukuli," kata Fauzan (25/11/2021).
DPP LSM GMBI dalam keterangannya meminta Kepolisian segera melakukan penangkapan kepada para pelaku, dalang dan pemodalnya.
"Ini adalah sebuah kejahatan dan murni perbuatan tindak pidana karena menghilangkan nyawa orang lain yang tidak bersalah. Tidak ada kata damai bagi orang yang sengaja dan tega menghilangkan nyawa orang lain yang tidak bersalah. Bila perlu hukum seberat-beratnya, termasuk bagi pihak-pihak yang ikut bertanggungjawab atas pengerahan massa gabungan atau aliansi yang tidak terkontrol itu,” tambahnya.
Fauzan menghimbau, kepada seluruh Anggota LSM GMBI agar menahan diri dan tidak melakukan tindakkan atau perbuatan melanggar hukum.
"Serahkan semua persoalan kepada pihak kepolisian sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Karena tujuan LSM GMBI dibentuk untuk menjaga, memelihara serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, bukan dibentuk untuk berbuat anarkis, terlebih lagi yang bertentangan dengan Pancasila dan UU Dasar 1945,” jelasnya.
LSM GMBI, tambah Fauzan, memiliki kewajiban untuk tetap menjaga norma, etika dan nilai-nilai moral dalam hidup di tengah masyarakat, termasuk menjaga ketertiban dan keutuhan bangsa.
“Sebuah organisasi bisa dibubarkan kalau sudah tak lagi sejalan dengan tujuan negara, apalagi kalau sudah menunjukkan tendensi memecah belah persatuan bangsa. Sekali lagi, tidak ada kata damai. Kami minta para pelaku, pelaku intelektual, dan pemodalnya,” pungkas Fauzan. S.***