BANYUMAS, Media Realita News - Pangrukti Layon merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh para penghayat kepercayaan dalam merawat jenazah (layon) serta menghantarkannya ke tempat peristirahatan terakhir untuk menghadap Sang Pencipta atau Paraning Dumadi.
Belum lama ini Himpunan Kebatinan Rukun Warga (HKRW) mengadakan Workshop Pangrukti Layon pada tanggal 29 Agustus 2021 lalu di sekretariat paguyuban tersebut yang terletak di Desa Kalibagor, Banyumas. Dalam kegiatan ini peserta yang merupakan para penghayat kepercayaan di Kabupaten Banyumas mendapatkan pelatihan pangrukti layon atau perawatan jenazah dengan tata cara adat Jawa. Workshop dimulai dari tata cara pemandian layon, pembungkusan layon, SembahHyangan layon, nguntabke layon dan penguburan.
Di samping workshop, HKRW juga mendokumentasikan ajaran Himpunan Kebatinan Rukun Warga ke dalam bentuk buku. Penyusunan buku ini dilaksanakan selama September - Oktober 2021.
Minimnya kodifikasi ajaran spiritual bangsa Indonesia melatarbelakangi kegiatan penulisan buku ini. Ajaran yang disampaikan oleh sesepuh paguyuban lebih sering dilakukan dengan cara lisan pada saat kegiatan sarasehan sehingga dokumentasi secara tertulis kurang diperhatikan. Penulisan buku ini diharapkan menjadi momentum untuk dapat menggali lebih dalam serta pendokumentasian ajaran Himpunan Kebatinan Rukun Warga agar dapat digunakan untuk meningkatkan wawasan dan kualitas spiritual para penghayatnya.
Dua kegiatan tersebut mendapat dukungan penuh dari Balai Pelestarian Nilai Budaya Daerah Istimewa Yogyakarta melalui dana Fasilitasi Pelestarian Nilai Budaya tahun 2021. Penerima fasilitasi tersebut adalah Feby Lestari Supriyono, seorang penghayat kepercayaan dari Himpunan Kebatinan Rukun Warga yang berpusat di Kabupaten Banyumas.
Fasilitasi tersebut menurut Feby sangat membantu organisasi untuk mengembangkan ajarannya melalui pelatihan dan penulisan buku. Harapannya, kegiatan tersebut dapat dilakukan secara kontinyu untuk menyasar setiap paguyuban kepercayaan yang ada di tiga wilayah binaan BPNB D.I Yogyakarta, yaitu Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta dan Jawa Timur.***