JAKARTA - Sejumlah perwira tinggi TNI santer dikabarkan menjadi calon Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD l) menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang diusulkan menjadi calon Panglima TNI. Salah satunya adalah Wakil KSAD Letjend.TNI Bakti Agus Fadjari.
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, Tubagus Hasanuddin mengatakan, saat ini ada 6 nama berpangkat Letnan Jenderal di satuan Angkatan Darat. Mereka adalah Wakil KSAD Letjend TNI Bakti Agus, Pangkostrad Letjen Dudung Abdurachman, Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Letjend.Joni Supriyanto, Komandan Pusat Teritorial AD (Pusterad) Letjend. Teguh Arief Indratmoko, Komandan Pusat Kesenjataan Infanteri (Danpussenif) Letjend Arip Rahman dan Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen Eko Margiyono.
Menurutnya, dalam tradisi pengangkatan KSAD, biasanya dipilih adalah jenderal bintang tiga yang diangkat dari Wakasad atau Pangkostrad. "Jadi yang ada di sini memenuhi persyaratan dari kebiasaan kecuali misalnya ada petunjuk lain ya itu satu adalah Letjen Bakti Agus Wakasad dan Letjen Dudung Pangkostrad," ujar Hasanuddin.
Berikut ini Profil singkat Letjend. TNI Bakti Agus Fadjari :
Mengutip dari situs resmi TNI, Letjend. TNI Bakti Agus Fadjari lahir di Purwokerto, Jawa Tengah pada 1 Agustus 1964. Dari hasil pernikahan dengan Kapten Ckm (K) Baiq Dewi Komalasari, Bakti Agus dikaruniai dua putra, Alif Fadjari dan Kautsar Fadjari.
Pria lulusan Akademi Militer 1987 ini memiliki berbagai pengalaman tugas operasi militer, Antara lain Operasi Timor Timur (1989), Operasi Timor Timur (1992), Operasi Timor Timur (1995), dan Operasi Aceh (2003).
Letjend Bakti Agus juga pernah menempati jabatan strategis di lingkungan Angkatan Darat. Danyonif 621/Manuntung (01-11-2002), Kasi Ops Korem 101/Antasari (01-11-2004), Dandim 1007/Banjarmasin (15-02-2006), Danrem 074/Warastratama (25-03-2014), Danrem 032/Wirabraja (28-09-2015), Kasdam IV/Diponegoro (27-10-2017), Staf Khusus Kasad (24-09-2018), Aster Kasad (25-01-2019), Pangdam IV/Diponegoro (18-06-2020), Wakasad (05-03-2021).
Pengangkatan Letjend. TNI Bakti Agus Fadjari menjadi Wakasad berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/145/II/2021 tanggal 23 Februari 2021 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.***