BLITAR - Untuk memaksimalkan pelaksanaan dan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) Level I anggota Kodim 0808/ Blitar bersama personel Polres Blitar Kota, Satpol PP dan dinas terkait lainnya melaksanakan patroli gabungan di Kota Blitar (14/11).
Personel gabungan menyisir sejumlah tempat keramaian di Blitar, yang disinyalir banyak warga masyarakat berkerumun belum mematuhi protokol kesehatan.
Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Didin Nasruddin Darsono berharap kepada para petugas di lapangan, saat menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat terkait masalah protokol kesehatan, agar selalu mengedepankan pendekatan humanis, persuasif dan tidak arogan.
Pada saat PPKM Level I, masyarakat boleh saja beraktifitas secara normal, tapi yang perlu diingat untuk protokol kesehatan saat melakukan kegiatan tetap harus menerapkan aturan yang sudah berlaku, seperti memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. "Agar terhindar dari pandemi ini, serta sebagai upaya pencegahan dan memutus penyebaran virus Covid-19", tegas Dandim 0808/Blitar.***