Jakarta, Media Realita News - Kordinator Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) Azmi Hidzaqi menilai Bareskrim Polri telah banyak melakukan berbagai upaya penegakan hukum khususnya dalam pemberantasan korupsi. Komjen Agus Andrianto sebagai Kepala Bareskrim dan jajarannya menjawab tantangan dan harapan publik dengan prestasi yang baik dalam menyelesaikan berbagai kasus kejahatan khususnya tindak pidana korupsi.
Selain itu Azmi menilai Kepala Bareskrim Mabes Polri, Komjen Agus Andrianto telah berhasil dan mampu membuat berbagai gebrakan dalam rangka pencegahan dan penanganan sektor korupsi, berhasil menciptakan dampak yang signifikan dalam penanganan korupsi.
Pemberantasan korupsi oleh Polri merupakan amanat undang undang, berdasarkan KUHAP, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, dan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004.
Kordinator LAKSI juga menegaskan, selama menjabat kabareskrim, Komjen Agus Andrianto telah memberikan contoh yang baik untuk melaporkan Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
"Di bawah komando Komjen Agus Andrianto, pembenahan juga terus digalakan di tubuh reserse tersebut, sehingga kami yakin Komjen Agus Andrianto sebagai Kabareskrim mampu menuntaskan berbagai kasus tindak pidana korupsi. Dengan peringatan hari anti korupsi sedunia pada tanggal 9 Desember 2021 ini, mari dukung kinerja Polri agar semakin baik dan profesional dalam melaksanakan tugas.***