Jakarta, Media Realita News - Ketua Umum DPP Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia (LIPPI) Dedi Siregar menolak usulan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Agus Widjojo agar Polri di bawah Lembaga/ Kementerian.
Menurutnya, usulan itu tidak tepat karena institusi Polri di bawah presiden Republik Indonesia sesuai dengan Undang-Undang
Menurut Dedi, Polri di bawah pengawasan Presiden sudah tepat demi menjaga independensi. Usulan dari Lemhanas terhadap institusi Polri di bawah kementerian itu dianggapnya bertentangan dengan UU.
Lebih lanjut, ia khawatir bila Polri di bawah kementerian, independensi memudar karena di bawah kekuasan jabatan politik misalnya, atau ada intervensi dari lembaga kementerian itu sendiri.
Dedi Siregar menuturkan, sudah tepat bahwa Indonesia menganut pemisahan kekuasaan agar lembaga pelaksana tugas kenegaraan tidak saling mencampuri lembaga lain.
"Kita melihat selama ini Polri sudah sangat transparan terhadap publik dan juga dekat dengan masyarakat, sudah terbukti sebagai lembaga negara dan alat negara yang berperan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan memberi pelayanan kepada masyarakat dan menjaga keamanan dalam negeri.***