Jakarta, Media Realita News - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta masyarakat terus memberikan masukan kepada DPR terkait RUU Penghapusan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
“Kami di DPR akan terus mendengar apa yang menjadi aspirasi masyarakat agar kita bisa sama-sama mencegah segala bentuk kekerasan seksual di sekitar kita,” kata Puan dalam rapat paripurna, yang dihadiri para aktivis perempuan Jaringan Pembela Hak Korban Kekerasan Seksual (18/1) yang antara lain perwakilan dari Yayasan Sukma, Institut KAPAL (Lingkaran Pendidikan Alternatif) Perempuan, Migrant Care, Kusdiyah dari LKK NU, Perempuan Mahardika, Suluh Perempuan, dan Sekolah Perempuan DKI Jakarta.
Puan menekankan, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam mencegah kekerasan seksual oleh karena itu pihaknya masih membutuhkan masukan dari berbagai pihak untuk menyelesaikan RUU TPKS tersebut.
“Bantu kami dengan mengawal proses pembahasan RUU TPKS ini agar bisa menjadi produk perundang-undangan yang mampu menghadirkan rasa aman dan keadilan bersama,” pungkasnya.
Pada minggu lalu (12/1), Puan juga mendapatkan dukungan dari perwakilan aktivis perempuan pada forum dengar pendapat urgensi RUU TPKS.
Salah satu perwakilan dalam kegiatan tersebut, Jaringan Kongres Ulama Perempuan (KUPI) Nur Rofiah menegaskan dukungannya kepada Ketua DPR Puan Maharani. Dia mengatakan bahwa kemaslahatan perempuan, merupakan perspektif yang wajib tercakup dalam pemikiran Islam yang senantiasa bertujuan mewujudkan sistem kehidupan sebagai anugerah bagi seluruh manusia, termasuk perempuan.
“Perempuan itu memiliki sistem reproduksi dan pengalaman biologis yang berbeda dengan lelaki. RUU TPKS harus concern dengan pengalaman dan dampak biologis yang dialami perempuan. Pembuktian iman kepada Allah itu adalah dengan berupaya mewujudkan kemaslahatan tersebut,” katanya.***