Semarang, Media Realita News - untuk menanggulangi dan menggagalkan peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun di luar Lapas dengan berkoordinasi secara berkelanjutan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Supriyanto bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk penyidikan dan pemeriksaan narapidana bila ada kaitan dengan narkoba, Rabu (23/03).
Upaya ini dilakukan untuk pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Lapas dan Rutan.
"Ini merupakan sinergitas antara pihak Lapas dengan aparat penegak hukum dalam rangka untuk berperang melawan narkoba," kata Supriyanto.***