Pekalongan, Media Realita News - Polres Pekalongan Kota melaksanakan Vaksinasi dosis 1, 2 dan dosis 3 lanjutan atau Booster kepada masyarakat (21/03/2022)
Waka Polres Pekalongan Kota Kompol Anggara Rustamyono SIK, menyampaikan pelaksanaan vaksinasi tersebut dalam rangka memastikan masyarakat mendapatkan imunitas maksimal.
"Vaksinasi booster sudah bisa dilakukan 3 bulan setelah dosis kedua. Sebagaimana Surat Edaran Kemenkes," kata Waka Polres saat meninjau Vaksinasi lanjutan atau booster di Polres Pekalongan Kota.
Waka Polres juga menyampaikan akan melaksanaan pemberian vaksinasi anak dosis tiga. Hal tersebut menurut Waka polres juga selaras dengan arahan Presiden RI dan Kapolri dalam rangka penanganan Covid-19 gelombang ketiga.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Waka polres meminta jajaran Polsek untuk melakukan pendataan anak dan Lansia yang akan mengikuti vaksinasi dosis kedua maupun ketiga.
Dalam kesempatan itu, Wakapolres menjelaskan, Vaksinasi lanjutan atau Booster serentak dilakukan di beberapa Puskesmas atau poliklinik Polri.
"Vaksinasi booster hari ini (21/03/22) target 223 orang. Vaksin kedua 33 orang dan vaksin pertama 28 orang. Sehingga total 284 orang tervaksin," jelas Kompol Anggara.***