Jakarta, Media Realita News - Laporan yang disampaikan oleh Koalisi Wartawan Indonesia Bersatu ke Mabes Polri pada tanggal 24 Maret 2022 lalu sudah ada di meja Kabareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto.
Hal itu disampaikan Koordinator Koalisi Wartawan Indonesia Bersatu, Mustofa Hadi Karya (Opan) Selasa (19/4/2022).
Dia mengatakan bahwa pihak Karo PID Kadiv Humas Mabes Polri, Brijen Pol. Hendra Suhartiyono, sudah menyampaikan laporan koalisi kepada Kabareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto pada 31 Maret 2022 lalu.
Atas hal tersebut, dia mengapresiasi tindaklanjut yang dilakukan jajaran Divisi Humas yang telah menyampaikan aspirasi dan aduan koalisi langsung ke Kabareskrim.
"Kita berharap kasusnya ditangani serius Kabareskrim, karena ada beberapa tuntutan saat itu, salah satunya keterangan bohong dengan mengaburkan isi dari UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers", ungkapnya.
Opan juga menghimbau kepada semua wartawan, industri pers, dan organisasi pers yang tergabung dalam Koalisi Wartawan Indonesia Bersatu untuk tetap menjalankan tugas jurnalistik sebagaimana amanat UU No.40/1999 Tentang Pers.
"Jangan sampai terprovokasi oleh oknum-oknum yang ingin membuat panas kerja-kerja pers di lapangan, kita tetap pada komitmen mencerdaskan kehidupan bangsa," pungkasnya.***