Semarang, Media Realita News - Salah satu bakal calon Kepala Desa (Kades) Jetak, Getasan, Kabupaten Semarang, Ahmad Ary Syarifudin dengan didampingi beberapa tim pemenanganya, Ary sebagaimana panggilan Ahmad Ary Syarifudin menyampaikan nota keberatan yang dilayangkan terhadap proses hasil seleksi ke panitia dan pengawas Pilkades Jetak, serta panitia penyelenggara seleksi yang dilaksanakan CPA FEB UKSW Salatiga, Senin 17 Oktober 2022..
Sebagaimana diberitakan, Dr. Yeterina Widi Nugrahanti selaku panitia penyelenggara FEB UKSW, belum bisa memberikan keterangan apapun, hanya melalui petugas kantor FEB UKSW, Awak Media yang mau mengonfirmasinya, diminta langsung kepada panitia Pilkades Jetak.
Dihimpun dari pemberitaan yang sama, Ketua Panitia Pilkades Jetak 2022, Drs.Waluyo, MM menuturkan secara aturan jika Pilkades terdapat enam bakal calon, diharuskan ada tes seleksi tertulis oleh pihak ketiga. Pihaknya juga membenarkan Ahmad Ary Syarifudin tereliminasi dari hasil seleksi tertulis yang dilaksanakan FEB UKSW dengan nilai terendah, tanpa memberikan bukti dan alasasan selain alasan mendapat nilai terendah sebagaimana tersebut.
Menanggapi dugaan adanya penjegalan bakal calon, Ketua Panitia Pilkades Drs. Waluyo,MM menyatakan tidak tahu. ''Saya tidak tahu karena kami melakukan tugas sesuai Perbup. Prosedurnya, jika calon ada lebih dari lima, ada seleksi tambahan. Kalau mau banding disilakan,'' Tuturnya.
Penyampaian lainya didapat dari tim pemenangan Ahmad Ary Syarifudin bahwa keenam bakal calon tersebut, tiga diantaranya diketahui masih kerabat dari balon berinisial SN, bahkan dua diantaranya berdekatan rumah, sehingga timbul dugaan kejadian tersebut sengaja diatur untuk, menjatuhkan saudara Ary sebagai balon kades Jetak, dikarenakan saudara Ary adalah pesaing terkuat dengan banyaknya dukungan dari masyarakat sekitarnya yang menginginkan perubahan.
Senin 24 Oktober pukul 10:00 Wib di Aula Balai Desa Jetak dilaksanakan penyampean visi misi Calon Kepala Desa. Beberapa awak media menghadiri kegiatan tersebut, untuk melanjudkan klarifikasi dengan mewancarai Panitia Pilkades Jetak namun tidak juga mendapatkan hasil, bahkan seakan menolak wawancara dengan mengalihkan kepada perangkat desa lainya saat dimintai keterangan, sehingga awak media memutuskan meninggalkan tempat. Dan dari keterangan salah satu warga yang ditemui, menyarankan untuk berkunjung saja ke Calon Kades nomor urut empat Siti Lestari, beralamat di Dusun Dukuh yang netral tidak ada indikasi apapun, imbuhnya.
Calon Kades dengan nomor urut empat Siti Lestari yang ditemui dikediamanya pada pukul 15:00 wib setelah selesai melaksanakan pemasangan APK
Menerima kedatangan awak media dengan ramah, sambil meminta doa semoga bisa memenangkan pemilihan kepala desa jetak periode Tahun 2022 sambil menyapaikan program visi dan misinya dengan penuh semangat, demi perubahan desa jetak yang lebih maju" pungkasnya ke awak media.
Saat berita ini diturunkan didapat informasi bahwa hari ini Senin 20 Oktober 2022 pihak Ahmad Ary Syarifudin dengan didampingi kuasa hukumnya telah mengajukan gugatan ke PTUN Semarang sebagai bentuk keseriusan dalam memperjuangkan hak yang sama sebagai warga negara untuk bisa mendapatkan keadilan dari apa yang dialaminya. ***
Red/ Tiem