Ormas GRIB Jaya DPC Cilacap, Terima SK Registrasi Kesbangpol Kabupaten Cilacap


Cilacap, Media Realita News Com - Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya DPC Kabupaten Cilacap mendapatkan Surat Keterangan Registrasi dari Kesbangpol Kabupaten Cilacap. Sebagai perkumpulan atau ormas yang telah berbadan hukum SK Menkumham RI Nomor AHU-0015794-

.AH.01.07.Tahun 2021 GRIB Jaya mencatatkan diri di Kesbangpol Kabupaten Cilacap untuk mendapatkan Surat Keterangan Registrasi.


Ketua Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya DPC Kabupaten Cilacap Ruswanto Al Aril Gondrong mengatakan, setelah melalui tahapan seleksi administrasi dan pengecekan kantor sekretariat, akhirnya mendapatkan SK Registrasi. "Menjadi jalan untuk GRIB Jaya dalam mengemban amanah dan ikut berperan aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan,"jelasnya dalam press rilisnya, Kamis (02/02/2023).


Kepala Kesbangpol Kabupaten Cilacap yang diwakili oleh Bayu Prabowo,S.Psi selaku Analis Dampak Sosial (Bidang Ketahanan Bangsa) menyampaikan, setelah melalui pemeriksaan berkas administrasi dan pemeriksaan lapangan maka dilakukan audensi untuk mengetahui Visi Misi dan Program Kerja Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya.


"Harus memenuhi syarat administrasi maka Surat Keterangan Registrasi akan kami berikan," jelas Bayu.


Setelah keluar register tentu ada kewajiban yang harus dipatuhi oleh ormas, di antaranya membuat laporan kegiatan secara tertulis kepada Kesbangpol. Termasuk semua agenda kegiatan yang dilakukan oleh ormas tersebut, tuturnya.


Bahwa setelah menerima Surat Keterangan Registrasi dari Kesbangpol Kabupaten Cilacap, Ruswanto Al Aril Gondrong mengucapkan banyak terima kasih dan tetap akan menjaga Visi dan Misi GRIB Jaya DPC Kabupaten Cilacap akan selalu bersinergi berkesinambungan dengan Pemerintah Daerah maupun TNI dan Polri, Pungkasnya.***

Lebih baru Lebih lama