Polri Berkomitmen Tindak Tegas Pelanggaran Kejahatan Lingkungan Termasuk Penambangan Ilegal



Semarang, Media Realita News Com - Terkait proses penyelidikan kasus tersebut, ungkap Kapolresta, penyidik sudah berkonsultasi dengan ahli dari dinas ESDM Provinsi Jateng. Didalam proses penyidikan pun penyidik sudah memeriksa ahli dari ESDM Provinsi Jateng terkait dengan peristiwa tersebut.


“Adapun sangkaan pasal yang diterapkan dalam kasus ini adalah Pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan dan Mineral Batubara yang berbunyi setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin ,” jelasnya


Terkait pembangunan huntara yang digunakan untuk kepentingan masyarakat, Kapolresta menyebut bahwa pihaknya amat mendukung kegiatan tersebut dan sama sekali tidak akan merintangi proyek pemerintah yang berjalan.


“Polres Cilacap sepenuhnya mendukung kelancaran proyek pemerintah dan tidak ada kriminalisasi dalam hal ini,” tegasnya


Sementara itu Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menerangkan pihaknya telah memonitor perkembangan perkara dan mendukung penuntasan penambangan ilegal di Jawa Tengah


Ditambahkannya, Polri berkomitmen untuk menindak tegas pelanggaran terkait kejahatan lingkungan termasuk penambangan ilegal.


“Polri mulai dari tingkat mabes dan jajaran berkomitmen mengawal penuntasan kasus-kasus seperti ini,” pungkasnya.(POlres Cilacap/My) ***



Kontributor:  M Yatin


Sumber : https://www.oborrakyatnews.com/2023/02/polri-berkomitmen-tindak-tegas.html

Lebih baru Lebih lama