Purwokerto, Media Realita News - Setelah melaksanakan masa percobaan kuran lebih selama 1 (satu) tahun sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), sebanyak 47 (empat puluh tujuh) Tunas Pengayoman Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Purwokerto Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah mengikuti kegiatan penyematan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS), Minggu (19/03)
Sebelumnya, mereka semua telah diambil sumpah/janji sebagai PNS pada tanggal 15 Maret 2023 bertempat di UTC Hotel Semarang. Selain itu, 47 (empat puluh tujuh) Tunas Pengayoman ini juga sudah mengikuti kegiatan longmarch atau jalan jauh yang telah diselenggarakan pada malam harinya.
Bertempat di Lapangan Upacara, Kalapas Narkotika Purwokerto, Riko Purnama Candra menyematkan tanda pangkat dan memasangkan bivakmut kepada seluruh Tunas Pengayoman yang telah sah 100% menjadi PNS di Kementerian Hukum dan HAM.
Kegiatan penyematan pangkat diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars Kemenkumham, kemudian dilanjutkan dengan proses penyematan pangkat dan pemasangan bivakmut, serta ditutup dengan menyanyikan Lagu Bagimu Negeri.
Kalapas Narkotika Purwokerto menyampaikan ucapan selamat dan mengajak seluruh Tunas Pengayoman untuk bekerja semaksimal mungkin.
"Saya mengucapkan selamat karena kalian sudah sah menjadi PNS di Kementerian Hukum dan HAM. Saya mengajak kalian semua, mari kita bekerja secara profesional dan maksimal. Pelajari aturan atau regulasi yang ada, kita harus banyak belajar supaya kita memiliki ilmu yang dapat dimanfaatkan dalam dunia pekerjaan ini", tuturnya
Acara penyematan pangkat ini berlangsung dengan khusuk dan hikmat. Kegiatan dihadiri pula oleh seluruh Pejabat Struktural Lapas Narkotika Purwokerto. (Humas Elkapur) ***