Purworejo, Media Realita News Com – Organisasi Masyarakat GARDA NKRI PENGAWAL PANCASILA atau yang ORMAS GNPP menghadiri kegiatan yang di adakan Kesbangpol Kabupaten purworejo dalam acara Serasehan peran organisasi masyarakat dalam menyukseskan Pemilu serentak 2024 di hotel Ganesha Jl. Kolonel Sugiono No. 62 Purworejo, rabu, (12/4/2023). Turut hadir sebagai narasumber adalah Komisi Satu DPRD Purworejo, BAWASLU dan Kejaksaan Purworejo.
Di dalam sambutanya Kepala Kesbangpol Purworejo yang diwakili stafnya Lilos Anggorowati S.H.,MM menyampaikan pentingnya peran serta ormas di Kab Purworejo dalam menyukseskan pemilu serentak 2024. “Ormas dapat membantu dengan menginformasikan dan memberikan edukasi kepada masyarakat umum, yang mungkin masih awam atau belum tersentuh oleh tehnologi, seperti sekarang ini, atau bisa membantu meluruskan berita yang tidak benar atau Hoax , yang banyak beredar di masyrakat, “katanya.
Sementara itu, Ketua Umum Organisasi Masyarakat GARDA NKRI PENGAWAL PANCASILA ( ORMAS GNPP ) Muhammad Khoirul Anam yang turut hadir dalam kegiatan acara tersebut menyampaikan, “ Saya sangat sepakat dengan apa yang di sampaikan beberapa narasumber dalam kegiatan sarasehan ini, jika peran ormas sangat penting dalam menyukseskan pemilu 2024.
Dia juga berharap seluruh ormas dan LSM di kabupaten Purworejo nantinya bisa membantu menyampaikan sosialisasi dan informasi kepada masyarakat, agar pesta demokrasi di tahun 2024 bisa berjalan secara aman tertib dan kondusif.
Di kesempatan yang sama, Binarko Andrianto SH, Selaku Divisi Hukum Dan Ham Ormas GNPP menyampaikan “peran Serta Ormas Dan LSM dapat membantu dalam memantau jalannya pesta demokrasi di 2024, jika ditemukan adanya pelanggaran kita bisa langsung menyampaikan atau melaporkan secara langsung kepada Kejaksaan, Kantor Kepolisian atau bawaslu kabupaten Purworejo, seperti yang disampaikan Bp Dedy selaku narasumber dari Kejaksaan negeri Purworejo”
Lebih lanjut Binarko Andrianto SH ( Divisi Hukum dan Ham Ormas GNPP) menjelaskan prosedur dan syarat bagi Ormas dan Lsm yang ingin ikut memantau pelaksanaan Pemilu untuk memastikan Pemilu sesuai dengan undang-undang dan ikut mencegah terjadinya pelanggaran sesuai dengan peran serta sosialnya masing-masing,
Sehingga bisa berperan maksimal dalam menyampaikan laporan pelanggaran pemilih serta menyampaikan informasi dugaan pelanggaran Pemilu, ikut mendukung terciptanya ketaatan peserta pemilu ataupun penyelenggara pemilu terhadap ketentuan perundang undangan.” Organisasi yang sudah mempunyai badan hukum, bersifat independen, daftarkan ke bawaslu, untuk di falidasi .” jelas Binarko.
Nantinya kewengan pemantau adalah bisa melaporkan dugaan pelanggaran pemilu, secara lebih luas tingkatanya, berbeda dengan perorangan yang hanya boleh melaporkan kejadian dugaan pelanggaran, dimana pelapor terdaftar sebagai DPT.
Sementara itu, Muslihudin selaku Divisi Investigasi Organisasi GNPP juga menyampaikan pentingnya peran serta masyarakat baik ormas dan lsm dalam penyebaran informasi kepada masyarakat umum khususnya dengan banyaknya berita hoax yang menyesatkan dan cenderung memecah belah bangsa.” Saya berharap ormas dan lsm di Purworejo mampu berparitisipasi dan berperan serta dalam menangkal berita hoak, apa lagi pada tahun politik 2024 nanti, sehingga kerukunan dan kesatuan bangsa tetap terjaga , meskipun beda pilihan” ucapnya. ***