Program Pembangunan Pasar Di Kabupaten Pati, Anggaran Tahun 2023 Dicurigai Di Jadikan Celah Korupsi


Program Pembangunan Pasar Di Kapupaten Pati, Anggaran Tahun 2023 Dicurigai Di Jadikan Celah Korupsi


Pati, Media Realita News Com - Ironis, Program infrastruktur pembangunan Pasar yang menyasar ke Dinas perdagangan dan perindustrian dari hasil Pokir(pokok pikiran) salah satu dewan DPRD Kabupaten Pati H Suwito, dari Komisi C di tahun anggaran 2023 yang nilainya mencapai fatastis,bahkan mencapai milyaran Rupiah yang bertujuan guna mempercepat pembangunan Pasar diwilayah kabupaten Pati di sinyalir dijadikan ajang korupsi.hal itu diduga,dikarenakan kurangnya pengawasan dari Ppkom Disdagprin.selasa,11/4/2023


Berdasarkan dari hasil keterangan salah satu pekerja yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan," keterkaitan pelapisan aspal ulang yang sudah dikerjakan dibeberapa titik lokasi selama ini tidak pernah dilakukan Coring dari bagian ahli teknesi disdagprin sendiri.sedangkan ketebalan aspal yang seharusnya dikerjakan dengan ketebalan 2cm,namun faktanya hanya dikerjakan 1 koma, hal itu ditakutkan kurangnya mutu ketahanan dari aspal tersebut,ungkapnya

"ditambah lagi untuk peralatan baju dan perlengkapan pekerja tidak sesuai SOP," pungkasnya


disisi lain,saat awak media melakukan konfirmasi kebagian ahli teknisi disdagprin Widyo mengatakan,"Coring tidak perlu untuk  latasir ,karna itu bukan jalan bermuatan berat atau hotmik, seperti dijalan raya.kalau masalah pengawasan kita lebih fokus ke panjang dan lebar.untuk ketebalan antara satu koma sampai dua itu masih dalam batas kewajaran,kita juga sudah mengambil sempel untuk dilakukan lab,pungkas Widyo selaku ahli teknisi,Ppkom Disdagprin  


sementara itu,Hasto Utomo selaku Plt Kabid Bina Marga disaat di mintai tanggapan keterkaitan apakah wajib pemeliharaan aspal atau pelapisan aspal dilakukan Coring,

"Secara umum mengecek ketebalan aspal adalah dengan alat coring utuk pekerjaan pelapisan ulang hal itu tertuang di spesifikasi umum pekerjaan jalan dan jembatan" jelasnya


Hingga berita ini diterbitkan dari pihak CV atau pihak ketiga yang ditunjuk oleh Disdagprin belum bisa dikonfirmasi.***

Lebih baru Lebih lama