Muara Enim, Media Realita News - Perkembangan zaman menimbulkan peningkatan aktifitas industri dan transportasi. Hal ini memicu timbulnya pencemaran udara (polusi udara) yang berdampak pada kesehatan, terutama di wilayah industri dan kota-kota besar.
Pencemaran udara memiliki dampak terhadap kesehatan diantaranya adalah gangguan saluran pernafasan, penyakit jantung, kanker berbagai organ tubuh, gangguan reproduksi dan hipertensi (tekanan darah tinggi). Beberapa jenis pencemaran udara yang paling sering ditemukan adalah Karbon Monoksida (CO), Nitrogen Oksida (NO2), Sulfur Oksida (SOx), Photochemical Oksida dan Partikel.
Dampak Pencemaran udara dapat terjadi dimana-mana misalnya di dalam rumah, sekolah dan kantor. Pencemaran ini disebut pencemaran dalam ruangan (indoor pollution). Sementara itu pencemaran di luar ruangan (outdoor pollution) berasal dari emisi kendaraan bermotor, industri, perkapalan dan proses alami oleh makhluk hidup.
Sumber pencemaran udara dapat diklasifikasikan menjadi sumber diam dan sumber bergerak. Sumber diam terdiri dari industri, pembangkit listrik dan rumah tangga. Sedangkan sumber bergerak adalah aktifitas kendaraan bermotor dan transportasi darat.
Ruang Terbuka Hijau (RTH) masih minim hingga terjadi ledakan populasi kendaraan membuat kualitas udara di Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan memburuk.
Perisai Pembela Aspirasi Masyarakat (PERPAM) salah satu Ormas yang peduli dan memperhatikan situasi ini menilai udara di Kota Muara Enim sudah tak sehat. PERPAM mengaku merasakan dampak perburukan kondisi alam di Bumi Serasan Sekundang, seperti peningkatan suhu dan perburukan kualitas udara.
Selain itu meningkatnya populasi kendaraan besar yang bermuatan berat berdampak juga terhadap infrastuktur jalan dan lingkungan yang trendnya semakin menurun sehingga menyebabkan polutan.
"Semua itu, seperti RTH yang minim, alih fungsi lahan yang marak, persoalan sampah, populasi kendaraan dan lainnya, jelas berpengaruh. Ada peningkatan suhu, artinya kualitas udara di Muara Enim mengalami ketidaksehatan. Saat ini saja sudah kurang baik," kata Nathan selaku Ketua Ormas Perpam kepada para awak media, Rabu (24/5/2023).
Nathan berharap, Semua perusahan yang beraktivitas di Kabupaten Muara Enim dan juga seluruh kendaraan yang melintas memperhatikan aturan serta norma-norma yang berlaku di Republik Indonesia. ***