𝐒𝐞𝐦𝐚𝐫𝐚𝐧𝐠, 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐑𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚 𝐍𝐞𝐰𝐬 - Seorang pengamen ditangkap Tim Jatanras Polda Jawa Tengah setelah mengancam akan melakukan pengeboman di Kantor Polres Kudus, Jawa Tengah
Grobogan Realitanews.com -- Seorang pengamen ditangkap Tim Jatanras Polda Jawa Tengah setelah mengancam akan melakukan pengeboman di Kantor Polres Kudus, Jawa Tengah.
Pria tersebut adalah WU (29), warga Jekulo, Kabupaten Kudus.
"Ada pelaku teror ancam bom yang kita amankan tadi sore. Sekarang masih kita periksa di kantor", ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Polisi Johanson Ronald Simamora saat dikonfirmasi Awak media Jumat (7/7).
WU petugas di dalam bus Trans Semarang yang melaju di kawasan Jalan Pemuda Semarang pada Jumat (7/7) sekitar pukul 17.30 WIB.
WU langsung dibawa ke kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah di Semarang.
Dari hasil pemeriksaan, WU yang biasa mengamen bus ini mengaku iseng belaka. Dia mendapati nomor siaga Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kudus pada Jumat pagi.
WU pun kemudian iseng melakukan chat Whatsapp dengan menuliskan "ada pencurian di Indomaret". Tak berselang lama, WU kembali menghubungi nomor siaga SPKT Polres Kudus dengan mengatakan "Saya akan datang ke Polres Kudus untuk ngebom".
"Pemeriksaan sementara katanya iseng saja. Dia main-main ponselnya terus dapat nomor Polres Kudus. Tapi masih kita dalami yang bersangkutan, apakah ada motif lain atau tidak", tambah Johanson.
Polisi berharap warga tidak bertindak iseng atau sembrono dalam setiap melakukan tindakan yang nantinya justru akan berujung pada proses hukum. ***
(*Febri*)