𝐆𝐫𝐨𝐛𝐨𝐠𝐚𝐧, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬.𝐜𝐨𝐦 - Divpropam Polri melaksanakan kegiatan asistensi dan supervisi di aula jananuraga Polres Grobogan Polda Jateng pada Rabu (22/11/2023).
Kegiatan ini, bertujuan untuk melakukan penguatan organisasi pada fungsi Propam Polri yang merupakan salah satu fungsi penguatan profesi secara internal.
Selain dihadiri oleh Kapolres Grobogan Polda Jateng AKBP Dedy Anung Kurniawan beserta para pejabat utama Polres Grobogan, kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakapolresta Pati, Wakapolres Kudus, Wakapolres Jepara, Wakapolres Rembang, Wakapolres Blora beserta para Kasi Propamnya.
Dalam sambutannya, Kapolres Grobogan Polda Jateng mengucapkan selamat datang kepada tim dari Divpropam Polri yang dipimpin oleh Kombes Sumarto.
“Terimakasih dan apresiasi kami sampaikan kepada tim Div Propam Polri yang menjadikan Polres Grobogan Polda Jateng sebagai tuan rumah dalam rangka pelaksanaan Supervisi Propam ini,” kata Kapolres Grobogan Polda Jateng.
Pada kesempatan tersebut, AKBP Dedy Anung Kurniawan juga melaporkan situasi kamtibmas di wilayah Polres Grobogan Polda Jateng secara umum dalam keadaan aman dan kondusif. Kemudian, Kapolres Grobogan Polda Jateng juga menyampaikan bahwa saat ini, Polres Grobogan Polda Jateng sudah memiliki ruang sidang khusus.
‘’Kami berharap, kehadiran tim dari Div Propam Polri ini bisa memberikan masukan dan saran guna meningkatkan pelaksanaan kegiatan khususnya pada fungsi Propam,’’ harap AKBP Dedy Anung Kurniawan.
Sementara itu, ketua tim asistensi dan supervisi Divpropam Polri mengatakan bahwa salah satu yang wajib dikedepankan dalam profesi yakni keahlian dan keterampilan. Ketika satu profesi dilaksanakan dengan kode etik yang tetap, maka bisa dipastikan Sumber Daya Manusia (SDM) di organisasi akan bekerja secara profesional.
‘’Jika kita mematuhi arahan dan kewajiban, maka akan tercipta profesionalisme dalam satu kesatuan yang akan berdampak pada masyarakat,’’ kata Kombes Sumarto.
Ketua tim supervisi Div Propam Polri itu, juga mewanti-wanti seluruh anggota untuk bersikap netral dalam kehidupan politik.
‘’Setiap anggota Polri dalam etika kenegaraan, dilarang melibatkan diri pada kegiatan politik praktis,’’ tegas Ketua tim supervisi Div Propam Polri tersebut.
Khnza Haryati