𝐏𝐨𝐥𝐫𝐞𝐬 𝐉𝐞𝐩𝐚𝐫𝐚, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬.𝐜𝐨𝐦 – Polda Jateng – Untuk meningkatkan kesadaran dan pencegahan terhadap fenomena bullying di kalangan anak-anak, Personel Polres Jepara diterjunkan sosialisasi langsung ke sekolah-sekolah. Langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk aktif berperan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi para siswa.
"Dengan meningkatnya kasus bullying di sekolah-sekolah, Polres Jepara berkomitmen untuk menghadirkan program-program preventif yang dapat mengurangi dan mencegah terjadinya tindakan kekerasan di lingkungan pendidikan," ujar Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Puji Sri Utami, Rabu (8/11/2023).
Salah satu contohnya, Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Jepara menugaskan KBO Iptu Wahyu Santosa dan Kanitbintibsos Aiptu Joko Suranto bersama Briptu Azka Fikron untuk melakukan sosialisasi di SMP IT Amal Insani Jepara.
Dalam kegiatan tersebut, diberikan contoh-contoh nyata tentang berbagai kasus bullying yang terjadi di berbagai daerah. Iptu Wahyu Santosa bersama anggotanya mengajak siswa-siswi untuk saling berempati, menghormati perbedaan, dan menyadari pentingnya menjaga persahabatan yang sehat di antara sesama rekan sekelas.
"Selain itu, para siswa juga diberikan informasi tentang cara melapor kejadian bullying kepada guru atau orang dewasa yang dipercayai guna mengatasi masalah tersebut," pungkasnya.
“Selain itu, kami juga memberikan edukasi kesadaran tentang tata tertib berlalu lintas dan upaya pencegahan Narkoba di kalangan pelajar," ucapnya.
Ipda Puji menambahkan, bahwa penyuluhan ini dilakukan dalam upaya membangun generasi muda yang bertanggung jawab dan patuh terhadap norma-norma sosial.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari sekolah-sekolah di Kabupaten Jepara. Diharapkan upaya Polres Jepara dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi para pelajar.
“Sosialisasi akan terus dilakukan untuk membentuk generasi penerus yang sadar akan menjauhi perilaku kenakalan remaja dan tata tertib berlalu lintas,” pungkasnya. ***
(Khnza Haryati)