Banyumas, mediarealitanews.com - Rencana Aksi Demo Damai yang akan dilakukan oleh masyarakat Banyumas, diharapkan tak berlangsung anarkis demi menyelamatkan asset Pemerintah Kabupaten Banyumas sebagai bentuk keprihatinan atas perkara dugaan korupsi terbesar sengketa Kebondalem Purwokerto yang hingga saat ini belum terselesaikan, yang mana akan di gelar bersamaan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2023.
Hal itu ditegaskan Ananto Widagdo,SH.SP.d selaku Pengacara masyarakat Banyumas, dalam kegiatan rencana aksi demo damai meminta segenap elemen dan komponen masyarakat Kabupaten Banyumas yang peduli adanya perkara dugaan kasus terbesar korupsi di Banyumas agar ikut turut hadir dalam aksi demo damai ini, dan sekaligus menyambut dan memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia serta peringatan agar pemerintah serius memperhatikan asset daerah yang hingga saat belum juga tuntas.
"Kami mengajak seluruh warga masyarakat serta elemen masyarakat di Kabupaten Banyumas untuk memperjuangkan aksi damai demi tuntasnya perkara dugaan korupsi terbesar asset Kebondalem Banyumas yang merupakan milik rakyat, hingga saat ini masih belum lepas dari belenggu penguasaan cukong oligarki,kata Ananto Widagdo selaku kuasa hukum masyarakat Banyumas.
Lanjutnya, aksi demo damai yang akan membentangkan kain putih 1000 meter dan tanda tangan oleh masyarakat ini adalah bentuk kepedulian murni dilakukan bersama sama bahkan dengan beberapa orang yang masih peduli terhadap asset milik negara yakni pemerintah Kabupaten Banyumas.
"Tidak ada persiapan khusus, dalam kegiatan aksi damai ini semua atas keprihatinan dan kepedulian warga masyarakat Banyumas serta di dukung oleh rekan rekan media guna bersama sama mendorong demi tegaknya keadilan agar asset milik masyarakat Banyumas bisa kembali kepangkuan kita, serta pemerintah daerah mengelola kembali Kebondalem dari penguasaan pihak swasta," ungkap Ananto.
Perkara dugaan korupsi terbesar asset Kebondalem Purwokerto yang telah berlangsung selama puluhan tahun hingga saat ini menjadi sengketa yang belum terselesaikan.Yang mana telah menempuh jalur hukum berdasarkan prosedur hukum yang berlaku bahkan kirim surat terbuka kepada Bapak Presiden Republik Indonesia dan yang terakhir sudah masuk dalam penanganan Biro Wassidik Bareskrim Polri, rencana akan melakukan langkah penting yaitu gelar perkara khusus atas perkara dugaan korupsi terbesar asset Kebondalem Purwokerto Kabupaten Banyumas. (𝐀𝐫𝐝𝐡𝐢) ***