𝐒𝐮𝐤𝐨𝐡𝐚𝐫𝐣𝐨, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬 𝐜𝐨𝐦 – Menjelang perayaan tahun baru 2024, Polres Sukoharjo Bersama Instansi terkait berhasil mengamankan ratusan kendaraan yang tidak menggunakan knalpot standar atau knalpot brong / berisik.
Kasi Humas Kompol Daryanta mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, Senin (01/01/2024) dini hari, mengatakan sesuai perintah Kapolda Jawa Tengah, Jajaran Polres Sukoharjo bersam instansi terkait mengamankan 118 Kendaraan sepeda motor dengan menggunakan knalpot brong.
“ Ada 118 Unit kendaraan yang diamankan dari beberapa titik lokasi diwilayah Kabupaten Sukoharjo,” ucap Kompol Daryanta.
Lebih lanjut, Daryanta menambahkan ratusan kendaraan ini dirazia di 12 titik atau dijajaran Polsek, baik di Kartasura, Grogol, Sukoharjo Kota.
Sebelumnya, Pihaknya telah memberikan imbauan kepada masyarakat untuk perayaan pergantian tahun baru 2024, masyarakat dilarang konvoi dan menggunakan knalpot brong / berisik, karena mengganggu kenyamanan masyarakat.
“ Dari 118 kendaraan ini, semua ditindak tilang oleh jajaran Sat lantas serta diamankan di Kantor Polres Sukoharjo,” Pungkasnya.
Khnza Haryati