Polresta Magelang Amankan Kelompok Pelajar Bermula Bukber Konsumsi Miras dan Hendak Tawuran


𝐌𝐚𝐠𝐞𝐥𝐚𝐧𝐠, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬𝐜𝐨𝐦 – Sekelompok pelajar SMK melaksanakan buka bersama (bukber), namun kemudian melakukan pesta miras dan merencanakan tawuran. Akhirnya kegiatan bukber di Kampung Ulu Resort kawasan Pabelan, Kecamatan Mungkid itu ditertibkan oleh anggota Polresta Magelang, Jumat (29/03/2024).


Kapolresta Magelang melalui Kabagops Polresta Magelang Kompol Eko Mardiyanto, S.H., M.A.P. menuturkan kronologi peristiwa tersebut. Disebutkan pada hari Jumat tanggal 29 Maret 2024 pukul 17.40 WIB hingga 19.30 WIB, telah berlangsung Acara Buka Bersama (bukber) kelompok pelajar dan alumni SMK Windusari Magelang.


“Lokasi acara di sebuah rumah makan Kampung Ulu Resto di wilayah Pabelan Mungkid, Kabupaten Magelang, dengan peserta sekitar 270 remaja. Mereka merupakan pelajar dan alumni yang berasal dari daerah Secang, Windusari, Grabag, Kota Magelang dan Temanggung dengan hiburan organ tunggal dari Magelang,” tutur Kompol Eko Mardiyanto.


Kabagops Polresta Magelang mengatakan, menurut pengakuan penanggung jawab acara berinisial IP, acara itu dilaksanakan secara mendadak. Dalam hal ini booking acara pada sore hari sebelum pelaksanaan kegiatan.


Kompol Eko Mardiyanto mengatakan, menindaklanjuti laporan masyarakat atas acara di Kampung Ulu Resort tersebut makay dilaksanakan tindakan Kepolisian oleh anggotagg Polresta Magelang dan Polsek Mungkid. Hal itu guna mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas dan mencegah tindak pidana tawuran, perkelahian dan kenakalan remaja


“Petugas kemudian menyambangi lokasi, kemudian melaksanakan penertiban dan pemeriksaan pada saat peserta akan membubarkan diri. Dan ternyata bukber tersebut hanya sebagai kedok untuk ajang pesta miras dan merencanakan tawuran,” lanjutnya.4


Dalam penertiban itu, petugas mendapati 5 (lima) pemuda yang pesta miras. Yaitu S (23) asal Grabag, W (23) Grabag, WS (23) Grabag, R (18) Windusari, dan BA (20) Grabag. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 botol Kawa-Kawa, 1 botol Ciu dalam botol air mineral ukuran besar dan 1 botol miras merk Joker.


“Petugas juga mengamankan empat5r kendaraan bermotor berknalpot brong. Untuk pelaku dan barang bukti Miras serta kendaraan dengan knalpot brong diamankan di Polresta Magelang,” jelas Kompol Eko Mardiyanto.


Disebutkan bahwa setelah bukber dengan hiburan organ tunggal, para peserta acara itu merencanakan hendakd tawuran dengan kelompok pelajar SMK Muhammadiyah 1 Bandongan.


“Tawuran sudah terjadi berulang-ulang di wilayah hukum Polrestabes Magelang. Untuk itu, Polresta Magelang tidak akan mentolerir segala bentuk tindak kejahatan termasuk tawuran,” tegas Kompol Eko Mardiyanto.


 Khnza Tim

Lebih baru Lebih lama