SatLantas Polres Bogor Gelar Razia


MediaRealitaNews.com, Bogor - Personel Sat Lantas Polres Bogor melaksanakan penertiban berkendara dan penindakan knalpot yang tidak sesuai spek serta menindak tegas pelanggaran prioritas yang dapat menyebabkan faktor terjadinya laka lantas, Kegiatan digelar hari ini diJalur Alternatif Sentul, Kab. bogor pada pukul 09.00 WIB, Selasa (26/03/2024).


Termasuk Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai atau terpasang akan dilakukan penindakan dikarenakan maraknya pelaku kriminal yang tidak memasang plat ranmor saat beraksi. "Jika TNKB tidak terpasang, sanksinya diatur dalam pasal 280 UU LLAJ, seauai pasal 68 ayat (1), tersangka terancam kurungan pidana paling lama 2 bulan dan denda maksimal Rp.500 ribu".


Atas dasar tersebut, Anggota SatLantas Polres Bogor melakukan penertiban dan penindakan pada kendaraan bermotor yang tidak sesuai, Penjelasan KBO Satlantas Iptu Ardian Novianto kepada awak mediarealitanews.com 


Ditambahnya, berdasarkan kegiatan hari ini dijalur Alternatif Sentul Personel Satlantas mendapati pelanggar yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, didapati 23 Pelanggar Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan 11 Pelanggar Tilang Manual (Non ETLE).


Yang bertujuan kegiatan digelar dengan harapan Masyarakat akan lebih mendepankan keselamatan dengan memiliki kelengkapan kendaraan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tutup KBO SatLantas Polres Bogor.


DanyAW***

Lebih baru Lebih lama