𝐉𝐮𝐫𝐮 𝐏𝐚𝐫𝐤𝐢𝐫 𝐋𝐢𝐚𝐫 𝐝𝐢 𝐁𝐚𝐧𝐲𝐮𝐦𝐚𝐬 𝐌𝐞𝐫𝐞𝐬𝐚𝐡𝐤𝐚𝐧 𝐖𝐚𝐫𝐠𝐚


𝐁𝐚𝐧𝐲𝐮𝐦𝐚𝐬, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬𝐜𝐨𝐦 - Juru Parkir (Jukir)  Liar yang kian marak di Kabupaten Banyumas Jawa Tengah (Jateng) menyebabkan keresahan di kalangan masyarakat. Mulai dari memaksa minta uang, mengintimidasi dengan ucapan dengan kata kata yang kotor tidak senonoh, kepada warga yang menolak membayar parkir. 


Di sepanjang jalan, pasar, lorong lorong-lorong maupun pertokoan para Jukir Liar tersebut memungut biaya parkir tanpa karcis. Selain itu, mereka juga seenaknya menentukan tarif antara Rp 2 ribu -- Rp 5 ribu.


Ironis sekali, pemerintah kabupaten selaku penegak perda, seolah-olah tidak berdaya menertibkan para jukir liar tersebut, padahal sudah banyak warga yang mengeluhkan menjamurnya jukir elegal tersebut.


Abaz Efendi seorang pengendara motor mengaku setiap hari harus mengeluarkan uang untuk jasa parkir ketika berbelanja di toko. Ia mengaku pernah diteriaki karena tidak bayar dan ban motornya dikempeskan.


"Saya heran motor saya di lorong yang biasa parkir di parkir kendaraan bannya di kempeskan," keluhnya Sabtu ( 20/04/24).


Anehnya di jalan raya para jukir pun menjadikan lahan parkir, yang dalam aturannya kendaraan tidak perlu lagi membayar parkir, karena pemilik kendaraan sudah membayar pajak kendaraan. 


Senada Selamet W seorang pengendara mobil, mengeluhkan banyaknya jukir liar di Kabupaten Banyumas melakukan pemaksaan.


Sangat disayangkan, uang untuk pundi PAD, yang seharusnya menjadi penopang pembangunan Kabupaten Banyumas sebaiknya dikelola petugas resmi.


"Jika dikelola dengan benar, maka bukanlah hal yang mustahil, jasa parkir akan menambah pundi-pundi PAD Kabupaten Banyumas," ujarnya.


Selamet mengatakan pendapatan Jukir liar jika diasumsikan dengan perhitungan sederhana, misalnya seribu kendaraan roda dua yang parkir, dikalikan Rp 2 ribu sekali parkir, maka totalnya adalah Rp 2 juta perhari, jika dikali 30 hari, maka ada sekitar 60 juta per bulan, lantas jika hitungan per tahun, maka setidaknya kota ini bisa memperoleh Rp 720 juta dari jasa parkir elegal. 


"Jadi pemerintah daerah perlu ketegasan dalam menindaklanjuti persoalan parkir elegal yang sudah sangat menjamur dan meresahkan warga masyarakat Kabupaten Banyumas," paparnya. (Red) ***

Lebih baru Lebih lama