𝐏𝐚𝐭𝐢, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬𝐜𝐨𝐦| Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kelas 1A Pati masa bodoh saat dikonfirmasi melalui pesan singkat via WhatsApp belum lama ini terkait aduan perkara Desa Tegalombo, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati yang sudah masuk di Kejaksaan, Minggu (30/3/2024).
Data yang dihimpun media ini, Kajari Pati Mahmudi disinyalir merasa nyaman selama menjabat kepala kejaksaan di Kabupaten Pati. Pasalnya, sejauh ini perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait Desa nyaris tidak ada.
Bahkan dalam kasus Badan Usaha Milik Bersama (Bumdesma) Kabupaten Pati yang sudah jelas-jelas dalam pengelolaan anggaran ada dugaan penggelapan. Namun kenapa hanya pengguna anggaran kecil yang diungkap tidak beserta masternya.
Dengan demikian, kinerja Mahmudi sejauh ini patut untuk dipertanyakan. Mungkin memang sesuai dengan simbolnya waktu sosialisasi awal masuk ke Desa-desa se-Kabupaten Pati, selagi ia masih berkuasa di Pati tidak bakalan ada Kepala Desa (Kades) yang masuk Penjara.
Hal Tersebut dijadikan komitmen sampai saat ini. Meskipun, suatu misal ada Kades yang bermasalah, namun bakal tetap bersikap masa bodoh dan/ atau selalu dilindungi supaya tidak masuk penjara, toh kalau sampai masuk penjara akan dikenakan pasal teringan.
Hal itu diketahui, saat Kajari Pati Mahmudi dikonfirmasi melalui pesan singkat via WhatsApp pada Selasa (26/3) namun hingga berita ini diterbitkan belum ada respon sama sekali. (Rohman)