𝐏𝐮𝐫𝐛𝐚𝐥𝐢𝐧𝐠𝐠𝐚, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬𝐜𝐨𝐦 - Sebagai upaya dalam mengajak dan membangkitkan kembali kepedulian masyarakat akan keamanan lingkungan.
Satbinmas Polres Purbalingga dalam hal ini Kanit Binkamsa, Ipda Dwi Arto melaksanakan Pembinaan dan Penyuluhan kepada anggota warga masyarakat Puri Babakan RT. 29 RW 08, Desa Babakan Kecamatan Kalimanah Kabupaten Purbalingga tentang Arti Penting Revitalisasi Satkamling.
Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) adalah salah satu bentuk partisipasi masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan. Satkamling inilah yang saat ini tengah di bangkitkan kembali kepada seluruh warga masyarakat agar ikut aktif dalam mewujudkan Sitkamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Purbalingga. kata Kanit Binkamsa Ipda Dwi Arto pada acara rutinan bulanan RT 29 Desa Babakan. Minggu (26/05/2024).
"Hal ini berdasarkan Mensosialisasi Parpol No. 1 Tahun 2023 tanggal 13 Januari 2023 tentang perubahan atas Parpol No 4 Tahun 2022 tentang pengamanan swakarsa."
Sementara itu jelas Kanit Binkamsa Polres Purbalingga, nantinya peran TNI Polri yakni Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam wilayah pos Kamling adalah mengontrol, mendatangi dan melihat peran dari masyarakat di pos Satkamling tersebut.
"Dengan diaktifkannya Sat Kamling, dapat mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Purbalingga," ujarnya.
Kegiatan ini hendaknya menjadi wujud sinergitas Polri dan masyarakat untuk berpartisipasi dan peduli dalam meningkatkan kepekaan dan daya tangkal masyarakat dalam masalah keamanan dan ketertiban dilingkungan masing-masing, pungkasnya. (Red) ***