J𝐚𝐤𝐚𝐫𝐭𝐚,𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬.𝐜𝐨𝐦 - Bupati Manggarai Herybertus Geradus Laju Nabit, SE., MA memutus kontrak atau tidak lagi memperpanjang surat perintah kerja (SPK) untuk 249 tenaga kesehatan (Nakes) non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kab. Manggarai yang pernah melakukan aksi penyampaian aspirasi di Kantor Bupati dan Kantor DPRD Manggarai.
Bupati menilai keputusan yang diambil berkaitan dengan disiplin organisasi sebagai bagian dari sebuah birokrasi pemerintahan yang pada akhirnya akan bermuara pada kinerja pemerintahan secara keseluruhan.
Meskipun sudah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Bupati Manggarai, nasib 249 Nakes non ASN yang diberhentikan tidak kunjung menemui titik terang, untuk itu Ketua Persatuan Nakes Non ASN Elias Ndala menyampaikan kepada seluruh Nakes Non ASN untuk tetap bersabar sesuai instruksi Bupati Manggarai dan tidak ada lagi aksi-aksi Demo.
"Bapak Bupati kemarin mengatakan bersabar saja, bersabar sehingga kami tidak akan membuat statement kayak misalnya demo atau apa itu" Terang Elias, Jumat (17/5)
Elias Ndala juga berharap Nakes Non ASN yang diputus kontraknya dapat kembali diperpanjang dan bekerja sebagaimana biasanya
"Kami inginkan dari Bapak Bupati itu SPK diperpanjang dan kami bisa bekerja kembali di Puskesmas masing-masing" Jelas Elias.
Elias Ndala menambahkan bahwa aksi yang dilakukan beberapa waktu lalu bukan aksi Demo melainkan rapat dengar pendapat bersama DPRD yang murni aspirasi dari Nakes tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.
"Kegiatan itu kemarin, RDP dan bertemu Bapak Bupati tidak ada unsur paksaan dari orang lain, itu hanya niat dari hati nurani kami, untuk masa depan kami" Ungkap Elias.
Khnza