𝕮𝖎𝖑𝖆𝖈𝖆𝖕, 𝖒𝖊𝖉𝖎𝖆𝖗𝖊𝖆𝖑𝖎𝖙𝖆𝖓𝖊𝖜𝖘𝖈𝖔𝖒 - Kepala Desa Mandala Kecamatan Cimanggu Kabupaten Cilacap ( SL) diduga dalam pengelolaan bantuan ternak Kambing yang dananya berasal dari dana Desa Mandala tahun 2023 tidak sesuai aturan pasalnya dikelola sendiri dengan menggandeng dua orang untuk ngerawat kambing dan kandang kambing di tempatkan di tanah milik pribadi keluarga kades SL.
Salah seorang kepercayaan kades SL yang sedang memberi makan kambing saat di tanya awak media tentang siapa saja pengurus kelompok ternak kambing ini ? Dia mengatakan bahwa saya tahunya pak kades saya cuma nyari rumput dan ngasih makan kambing- kambing ini ."ungkapnya.
Untuk mengkonfirmasi adanya informasi tersebut tim awak media mendatangi kantor balai Desa Mandala pada hari Kamis (20-06-2024)dan bertemu PJ Sekdes Mandala dan menyampaikan bahwa Kades sedang takjiyah serta menyampaikan bahwa terkait adanya ternak kambing yang berada di tanah saudaranya pak kades adalah kambing yang di beli dari dana desa tahun 2023 dan untuk lebih jelasnya bisa bertanya ke ibu Indah Kasi pelayanan Desa Mandala." Terangnya.
Dari keterangan Indah Setyaningrum selaku kasi pelayanan Desa Mandala awak media mendapatkan informasi bahwa ." Terkait ternak kambing tersebut memang benar dikelola pak kades dan kandangnya di tempatkan di tanah adiknya pak kades SL kemudian pak kades menyuruh pak RT dua orang untuk ngurusi dan sistemnya bagi hasil "ungkapnya.
Tim awak media juga mendapatkan informasi bahwa tahun 2023 juga kades Mandala SL telah menerima bantuan ternak sapi dari pemerintah pusat program UPPO sejumlah 8 ekor dan saat ini juga di tempatkan di tanahnya pak kades juga diduga dengan cara yang sama dan disinyalir tidak sesuai dengan persyaratan untuk mendapatkan program tersebut yaitu bukan di tanah pribadi kalau ada di tanah pribadi maka harus dihibahkan dulu ke kelompok ternak yang mengelola tersebut. .
Pengembangan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) terdiri dari 5 unsur yaitu sapi 8 ekor, bangunan kandang sapi, alat pengolah pupuk organik, bangunan pengolah pupuk organik dan kendaraan roda tiga dengan program UPPO, kotoran sapi diolah menjadi pupuk organik.
Salamet kades Mandala saat dihubungi Tim awak media ini lewat whatshapnya mengatakan "astagfirulloh, demi Alloh saya bukan pengelola yang ada saya menyelamatkan program desa , dan yang selama ini bantuan selalu hilang dan nggak ada , dan program kambing saya melanjutkan dan mengamankan dana desa bukan saya memiliki, utu semua menjadi milik kelompok tani nantinya, dan terkait kandang sapi pun sama, dan itu semua sudah di monev baik dari kecamatan dan dinas pertanian kab cilacap." Kata Salamet .
Sementara itu Camat Cimanggu Bambang Tutuko, S.Sos., M.Si. saat dihubungi melalui whatshapnya mengatakan "silahkn untuk turun langsung saja klarifikasi kepada kades, kami kecmtn tdk pernah di beri tembusan ttg bantuan sapi dan yg lainnya ." Jelasnya.
Konfirmasi lewat whatshap juga disampaikan oleh pihak Dispertanak Kabupaten Cilacap yang menyampaikan bahwa untuk kandang sapi boleh di tanah pribadi asalkan dihibahkan ke kelompok ."terangnya.
Atas adanya informasi tersebut ketua ormas Gibas Resort Cilacap Bambang Purwanto S.pd ,mengatakan bahwa," "Seharusnya kades salamet Mandala dalam menempatkan kandang ternak kambing yang di beli dari anggaran desa dan sapi dari program UPPO APBN maka penempatannya adalah di tanah desa kalau di tanah pribadi maka harus di hibahkan dulu dan pengelolaanya bukan oleh pribadi namun oleh kelompok yang telah di angkat dengan SK "terangnya..
Ketua Gibas Cilacap juga mengatakan bahwa," Kades Salamet Mandala mengatakan bahwa terkait hal tersebut sudah di monev oleh pihak kecamatan Cimanggu namun Camat Cimanggu justru mengatakan bahwa terkait adanya bantuan sapi dll pihak kecamatan tidak pernah di kasih tembusan ." Tandasnya.
"Dan setiap bantuan dari pemerintah,pasti disertai dengan peraturan pelaksanaan/juknis.
Ketika fakta dilapangan ada kekeliruan,ya tinggal diluruskan, para pihak termasuk Kepaladesa tidak perlu malu atau gengsi untuk melakukan pembenahan".Pungkasnya.
(tim)