𝐍𝐓𝐓, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬𝐜𝐨𝐦 - Ketua Kelompok Nelayan _Pole And Line_ Kabupaten Flores Timur Hilmar Dayton Uktolseja memberikan himbauan kepada seluruh nelayan di Kabupaten Flotim untuk menanggapi seluruh persoalan di bidang kelautan dan perikanan secara arif dan bijaksana sehingga tidak berdampak kepada timbulnya gangguan kamtibmas. Hal tersebut ditegaskannya kepada media ini dengan menaruh harapan besar kepada pemerintah agar secepatnya mampu menyelesaikan berbagai polemik yang timbul di bidang perikanan dan kelautan di Kabupaten Flotim.
"Sehubungan dengan belum jelasnya status kapal-kapal nelayan Flotim milik pemerintah yang saat ini berada di tangan masyarakat, kami berharap bisa segera dituntaskan. Kami mempercayakan sepenuhnya kepada pemerintah Kabupaten Flotim. Dan kepada para nelayan agar tidak termakan isu provokatif. Apalagi saat ini kita sedang berada di dalam tahapan pilkada serentak sehingga hal-hal yang bersifat polemik dapat dijadikan isu untuk ditunggangi kepentingan politik oleh karena itu sekali lagi diharapkan kepada para nelayan untuk berpikir jernih dan percayakan sepenuhnya kepada pemerintah". Pungkas Hilman saat diwawancarai.
Hal senada juga ditegaskan oleh Yulius Paru selaku sekretaris Kelompok Nelayan _Pole And Line_ Flotim. Yulius menjelaskan bahwa kelompok nelayan dan pemerintah kabupaten harus duduk bersama dalam menjabarkan regulasi yang ditetapkan oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan sehingga nelayan sebagai objek dari regulasi tersebut dapat melakukan aktivitasnya secara legal. Menurut Yulius, polemik yang terjadi di bidang kelautan dan perikanan saat ini seperti ketidakjelasan status kapal milik pemerintah yang berada di tangan masyarakat bisa dijadikan tunggangan oleh kepentingan politik tertentu untuk mendulang suara pada saat pilkada nanti oleh karena itu Yulius menghimbau agar Kelompok Nelayan jangan gampang termakan isu yang belum pasti nilai kebenarannya.
"Kita tidak boleh termakan isu yang menggunakan persoalan-persoalan perikanan untuk kepentingan politik padahal belum pasti nilai kebenarannya. Kita harus fokus kepada mata pencarian, selebihnya apabila ada polemik kita bisa duduk bersama pemerintah untuk menyelesaikannya sesuai ketentuan yang ada" ungkap Yulius.
Sebelumnya beredar informasi mengenai polemik status kepemilikan 33 unit kapal motor penangkap ikan milik Pemda Kabupaten Flotim yang saat ini berada di tangan nelayan. Hal tersebut saat ini tengah diidentifikasi secara mendalam oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Flotim agar ke depannya administrasi dan penetapan status kapal-kapal tersebut dapat menemui titik terang sehingga persoalan tersebut dapat terselesaikan sesuai regulasi yang ada.
Di tempat terpisah Sekda Kabupaten Flotim Drs. Petrus Pedo Maran, M.Si menjelaskan Pemda Kabupaten Flotim saat ini melalui Dinas terkait sementara melakukan upaya-upaya identifikasi dan penyelesaian administrasi secara profesional sesuai arahan PJ Bupati yang juga sangat fokus pada persoalan ini.
Khnza