Direktorat Pamintel Ditjen Pas: "Kehilangan kemerdekaan bergerak adalah satu-satunya yang diambil dari Warga Binaan Pemasyarakatan"


𝐌𝐞𝐝𝐚𝐧, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬 𝐜𝐨𝐦 - Dalam rangka memastikan Sistem Pembinaan dan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan terpenuhi di Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM Sumatera Utara, Direktorat Pengamanan dan Intelijen Ditjen Pas kunjungi Rutan Medan, Selasa(16/07)


diterima langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Medan, Nimrot Sihotang dan didampingi Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Ronny S Hutapea tim Direktorat Pamintel Ditjen pas yang dikoordinatori oleh Muhammad Dwi Sarwono meninjau kondisi Rutan Kelas I Medan yakni kegiatan yang sedang berlangsung seperti Layanan Kunjungan, pengolahan dan pendistribusian makanan WBP di Dapur Sehat Rutan Medan, Pembinaan Rehabilitasi di Paviliun hunian, dan Bimbingan kemandirian Warga Binaan Rutan Medan di Bimker.


Ketua Pokja Intelijen, Muhammad Dwi Sarwono menyampaikan agar tetap berpegang teguh dengan Kunci Pemasyarakatan Maju 3+1 dan penuhi hak-hak warga binaan


“Sesuai dengan arahan Dirjen Pas tetap berpegang teguh oleh Kunci Pemasyarakatan Maju 3+1 yaitu Deteksi Dini, Berperan aktif dalam pemberantasan narkoba serta bersinergi dengan aparat penegak hukum. Selain itu juga penuhi hak-hak warga binaan karena mereka menjalani masa pidana ini hanya kehilangan kemerdekaan bergerak, hanya itu satu-satunya yang diambil dari narapidana.” ujarnya.


Sebagai bentuk terimakasih dan apresiasi Karutan Medan, Nimrot Sihotang memberikan produk hasil karya warga binaan Rutan Kelas I Medan berupa tas sebagai cinderamata untuk Tim Direktorat Pamintel Ditjen Pas.

Lebih baru Lebih lama