Operasi Patuh Kapuas 2024 Polres Melawi, warga dihimbau tertib lalulintas.

 

𝐊𝐚𝐥𝐛𝐚𝐫, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬 𝐜𝐨𝐦 - Polres Melawi - Pengendara roda 2, 4 dan 6 diberhentikan oleh petugas di jalan juang km.1 tepatnya di depan Pos Lantas Nanga Pinoh, petugas yang tergabung dalam 

Operasi Patuh Kapuas 2024 Polres Melawi melakukan penindakan terhadap pengendara yang secara kasat mata melakukan pelanggaran selasa (16/7/2024).


Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi'i, S.I.K., S.H., M.H. melalui Karendal Ops mengatakan penindakan terhadap pengendara yang melanggar kami lakukan Tilang.


"Mengedepankan humanis namun tegas, terhadap pengendara kami lakukan penindakan hukum dengan bukti pelanggaran (Tilang)," ujar Ka rendal Ops AKP I Nengah Muliawan, S.H usai memimpin kegiatan.


Lanjutnya, memasuki hari ke dua berjalannya operasi, pelanggaran di dominasi pengendara sepeda motor roda yang tidak menggunakan helm, spion mau pun Surat Ijin Mengemudi (SIM).


Seperti di ketahui 7 sasaran prioritas yang akan dilakukan penindakan yaitu Menggunakan hand phone saat berkendara, Pengemudi pengendara di bawah umur, Berboncengan lebih dari satu orang, Tidak menggunakan helm Standart Nasional Indonesia (SNI) dan Sefety Belt, Pengendara dalam pengaruh/mengkonsumsi alkohol, Pengendara yang melawan arus lalu lintas dan Berkendara melebihi batas Kecepatan.


"Kepada pelanggar kami persilahkan langsung membayar tilang ke Bank BRI, kami menghimbau patuhi peraturan lalu lintas, tidak ada lagi korban  sia sia di jalan "Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas," pungkas AKP Nengah


Hmsremlw (Smi)

Fast KK

Lebih baru Lebih lama