𝐆𝐞𝐠𝐚𝐫𝐚....!!! 𝐂𝐢𝐝𝐫𝐚 𝐉𝐚𝐧𝐣𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐇𝐚𝐧𝐲𝐚 𝐉𝐚𝐧𝐣𝐢-𝐉𝐚𝐧𝐣𝐢 𝐁𝐞𝐥𝐚𝐤𝐚 𝐒𝐖 𝐝𝐢 𝐋𝐚𝐩𝐨𝐫𝐤𝐚𝐧

 

𝐏𝐮𝐫𝐰𝐨𝐫𝐞𝐣𝐨, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬 𝐜𝐨𝐦 -- Kabar mengejutkan datang lagi ke Desa Tegalsari, Kecamatan Bruno Kabupaten Purworejo, berawal dari pembelian ruko pasar Rakyat HGB  yang dijanjikan oleh oknum Kaur Perencanaan berinisial SW, tidak sesuai dengan awal perjanjian yang telah dijanjikan. 


Hal tersebut disampaikan oleh seorang bernama Siti Salamah warga Dusun Jambusari, Kelurahan Kretek, Kecamatan Kretek Kabupaten Wonosobo, berdasarkan pantauan awak media  mengatakan, bahwa dalam pembelian ruko telah membayar sebesar 50 juta dengan lokasi ruko paling depan adapun secara kenyataan lain dan sebaliknya justru dikasih ruko yang belakang, tuturnya.


Lanjutnya, setelah dikasih ruko yang belakang dari harga sebesar 50 juta tersebut oleh SW, oleh karena itu lalu harganya diturunkan menjadi 35 juta, jadi yang menjadi persoalan uang sebesar 15 juta hingga saat ini belum juga dikembalikan dan hanya janji janji belaka berdasarkan surat perjanjian, dan apabila juga tidak mau mengembalikan maka saya akan laporkan kepada yang berwajib, imbuhnya.


Dan itupun hingga berita ini diturunkan SW juga belum bisa menepati janji janji nya, dan yang ada hanya lagi berusaha dan mengupayakan karena keadaan, jelasnya. 


Berdasarkan keterangan SW saat dikonfirmasi oleh media melalui Whatsapp nya berucap hari ini Senin Tanggal 19 Januari 2024 sanggup menyelesaikan dan melunasi kekurangannya kepada yang bersangkutan yaitu Ny Siti melalui kuasanya, dan apabila upaya hari ini tidak bisa menyelesaikan, maka siap menerima kenyataan yang akan terjadi terhadap dirinya, tuturnya. 


Dan selain dengan janjinya yang selama ini telah membuat surat perjanjian akan mengembalikan dengan bukti tiga perjanjian yang telah dibuat serta di kuatkan oleh Kepala Desa Tegalsari berdasarkan cap Kepala Desa, yang mana dengan bukti surat perjanjian itu seyogyanya SW tidak hanya janji mulur mulur terus dengan alasan yang selalu berbeda beda, maka dengan hal tersebut SW dalam mempertanggung jawakan atas perbuatan nya jelas akan berdampak pada diri sendiri juga termasuk ke pemerintahan desa dimana SW menjabat sebagai perangkat Desa sebagai Kaur Perencanaan. (Red) ***

Lebih baru Lebih lama