𝐏𝐮𝐫𝐛𝐚𝐥𝐢𝐧𝐠𝐠𝐚, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬 𝐜𝐨𝐦 - 8 Agustus 2024 - Pemerintah Kabupaten Purbalingga, melalui Dinas Pertanian, telah melakukan pekerjaan pengolahan pupuk organik biogas di Desa Panunggalan, Kecamatan Pengadegan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh kelompok tani Mugi Rahayu I, di bawah kepemimpinan Kepala Desa Sugeng Aji Santoso, S.PT.
Sumber dana untuk proyek ini berasal dari Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian, sebesar Rp 500.000.000, serta swadaya masyarakat senilai Rp 48.213.225, sehingga total anggaran keseluruhan mencapai Rp 548.213.225. Kegiatan ini akan berlangsung mulai 31 Mei 2024 hingga 31 Desember 2024.
Kepala Desa Sugeng Aji Santoso menyambut baik inisiatif Pemerintah Kabupaten Purbalingga ini. Ia berharap bahwa proyek pembuatan pupuk organik biogas ini akan berdampak positif bagi petani di Desa Panunggalan dan sekitarnya, dengan meningkatkan produktivitas pertanian melalui penggunaan pupuk yang ramah lingkungan.
"Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Pemerintah Kabupaten Purbalingga dan Kementerian Pertanian dalam proyek ini. Ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan kesejahteraan petani di desa kami," ujar Sugeng Aji Santoso.
Dengan adanya proyek ini, diharapkan dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat Desa Panunggalan dan mendorong pengembangan pertanian yang lebih ramah lingkungan di wilayah Kabupaten Purbalingga.busro