𝐁𝐨𝐲𝐨𝐥𝐚𝐥𝐢, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬 𝐜𝐨𝐦 - Polres Boyolali respon cepat dengan penyelidikan setelah mendapatkan laporan korban IP (19 tahun) warga Winong, Korban datang melapor ditemani 2 orang saksi, ke SPKT Polres Boyolali, pada hari Selasa (6/8/2024), sore.
Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga melalui Kasi Humas Polres Boyolali AKP Arif Mudi Prihanto, menjelaskan dari hasil laporan tersebut Tim Resmob sedang melakukan penyelidikan video viral tersebut, untuk menangkap pelaku.
Kasihumas Polres Boyolali AKP Arif Mudi Prihanto menjelaskan, dari keterangan yang diperoleh dari pelapor kronologis kejadian berawal, pada Jum’at tanggal 02 Agustus 2024 sekitar pukul 01.00 WIB, korban diajak ketemuan dengan pacarnya bernama M, yang merupakan warga perguruan silat di daerah Banyudono. Setelah ketemuan tersebut, M menghubungi teman sepeguruan yang merupakan para pelaku untuk menemui korban.
Selanjutnya korban ditanya oleh para pelaku, terkait IP yang mengaku-ngaku sebagai warga seperguruan, sementara korban bukan merupakan satu peguruan. Korban juga ditanya terkait dengan prosesi pengesahan sebagai anggota, namun korban tidak bisa menjelaskan.
Setelah itu korban diajak oleh para pelaku ketempat latihan silat di Desa Banyudono, untuk membuat pernyataan yang berisi kesanggupan ikut latihan Perguruan dan juga permohonan maaf.
Setelah korban membuat surat pernyataan korban disuruh untuk membaca dengan disaksikan oleh para warga yang ikut latihan. Tak berselang lama usai membaca surat pernyataan, korban langsung dipukul serta ditendang oleh para pelaku.
Akibat dari peristiwa tersebut korban menderita di beberapa bagian tubuh dan sudah menjalani proses visum. Korban juga merasa pusing dan sesak pada bagian dada akibat penganiayaan tersebut.
Polres Boyolali berkomitmen untuk mengusut tuntas proses penyelidikan untuk bisa menyelesaikan kasus ini hingga keranah pengadilan. Kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan selalu waspada menerima informasi terkait berita yang menyangkut kasus ini.
Khnza