Jelang Pilkada Yang Kondusif, Polres Kudus Gelar FGD Bersama KPU Bawaslu Dan Forkompinda

 

𝕶𝖚𝖉𝖚𝖘, 𝖒𝖊𝖉𝖎𝖆𝖗𝖊𝖆𝖑𝖎𝖙𝖆𝖓𝖊𝖜𝖘 𝖈𝖔𝖒 – Dalam rangka mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Polres Kudus adakan Focus Group Discussion (FGD) di Hotel @ Home Jl. Tanjung No.14-16, Nganguk, Kramat, Kec. Kota Kudus, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah pada Kamis, 19 September 2024 pagi.


Tampak hadir dalam pertemuan tersebut Paslon bupati dan wakil bupati Kudus Sam’ani-Bellinda, dan Hartopo-Mawahib, ketua KPU Ahmad Amir Faisol, Ketua. Bawaslu Moh. Wahibul Minan, Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic beserta jajaran anggota, Kodim Kudus 0722/Kudus, Forkopimda, Forkopimcam, Kepala Desa dan Lurah Se-Kabupaten Kudus dan juga tamu undangan yang lain.


Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic mengatakan, agar situasi di wilayah Kabupaten Kudus tetap aman, kondusif selama tahapan hingga penyelenggaraan Pilkada Kudus 2024, perlu adanya sinergitas antara kepolisian, penyelenggara Pemilu, Bawaslu, Forkopimda, Forkopincam, Kepala Desa dan atau Lurah.


Kegiatan diskusi FGD ini diadakan guna untuk mempersiapkan keamanan dan kenyamanan jelang Pilkada Kudus 2024.


Dirinya menekankan kepada seluruh jajaran untuk menjalin sinergitas dengan berbagai elemen diwilayah masing-masing. Karena dengan adanya kerjasama antara aparat keamanan dengan Kepala Desa, TNI (Babinsa), tokoh masyakarat, tokoh agama yang baik menjadi kunci utama dalam menciptakan Pilkada yang aman, damai dan kondusif.


“Sinergitas ini adalah modal utama untuk menciptakan situasi yang aman selama Pilkada berlangsung, netralitas anggota Polri dalam Pilkada harga mati dan tidak bisa ditawar-tawar lagi,” tegasnya.


“Acara FGD kali ini, kami ambil tema “Membangun Kebersamaan Guna Mewujudkan Pilkada Kabupaten Kudus Tahun 2024 Yang Aman, Nyaman, dan Damai”, pungkasnya.


Dalam acara diskusi yang di moderatori Sururi Mujib mengatakan, bahwa kegiatan FGD yang diselenggarakan Polres Kudus ini menjadi penting untuk memperkuat sinergi antara Polisi dengan stakeholder guna untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat selama proses Pilkada berlangsung.


Jika nantinya dalam Pilkada ada unsur kecurangan, tidak aman, tidak kondusif berarti ada yang salah bagi bapak dan ibu yang hadir dalam pertemuan ini didalam memahami penjelasan dari pihak Kepolisian, KPU dan Bawaslu.


Padahal dari pihak Polres Kudus menghadirkan Stakeholder dalam pertemuan ini, agar supaya tercipta situasi di wilayah Kabupaten Kudus tetap aman, tentram, dan kondusif selama tahapan hingga penyelenggaraan Pilkada 2024.


“Polres Kudus adakan FGD dengan Forkopimda, Forkopincam, Kades atau Lurah pada hari ini mampu memberikan informasi yang akurat dan mendidik masyarakat. Sehingga, diharapkan bisa mengurangi potensi konflik dan turut menjaga kenyamanan, keamanan selama Pilkada 2024,” terangnya.


AKP Eko Pujianto, Kabag Ops Polres Kudus yang mengawali materi diskusi mengatakan, pentingnya sinergi antara fungsi Humas Polri dan Binmas dalam menciptakan persepsi yang sama dengan masyarakat. Membangun citra positif di masyarakat adalah tugas yang memerlukan kolaborasi yang erat.


“Humas Polri bertugas menyampaikan informasi, sementara Bhabinkamtibnas berperan sebagai perpanjangan tangan untuk memastikan pesan tersebut dapat diterima dan dipahami dengan baik oleh masyarakat,” katanya.


Ketika kita memberikan informasi yang akurat dan mendidik masyarakat. Sehingga, diharapkan bisa mengurangi potensi konflik dan turut menjaga kenyamanan, keamanan selama Pilkada 2024.


“Tentu perlu adanya sinergitas dengan semua pihak, baik dari kepolisian, penyelenggara Pemilu, Bawaslu, dan juga masyarakat, supaya, wilayah Kabupaten Kudus tetap dalam kondisi aman dan kondusif,” ungkapnya.


Sementara itu, dalam pemaparannya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus Ahmad Amir Faisol menyampaikan, bahwa tahapan Pilkada 2024 masih terus berjalan. Dalam waktu dekat, KPU akan menetapkan bakal pasangan calon menjadi paslon Bupati dan Wakil Bupati Kudus yang akan berkompetisi di Pilbup 2024.


Kemudian, KPU Kudus telah membentuk PPK, PPS dan KPPS. Untuk pembentukan PPK (sudah terlaksana) PPS (sudah terlaksana) dan KPPS (proses pelaksanaan).


Disamping itu juga, KPU Kabupaten Kudus juga akan menetapkan daftar pemilih tetap (DPT), mulai melakukan pengadaan logistik, rekrutmen kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan lain sebagainya.


“Tentu tahapan masih terus berjalan, kami mohon untuk terus dikawal, supaya masyarakat bisa mengetahui dan saya berharap kondisi wilayah Kabupaten Kudus tetap aman dan kondusif,” terangnya.


Khnza

Lebih baru Lebih lama