𝘾𝙞𝙡𝙖𝙘𝙖𝙥, 𝙢𝙚𝙙𝙞𝙖𝙧𝙚𝙖𝙡𝙞𝙩𝙖𝙣𝙚𝙬𝙨 𝙘𝙤𝙢 - 21 Oktober 2024– Desa Sindang Barang, Kecamatan Karang Pucung, melaksanakan kegiatan rehabilitasi gapura kantor desa dengan anggaran sebesar Rp 40.000.000. Pengerjaan proyek ini dilakukan secara swakelola, menunjukkan kemandirian dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
Kepala Desa Sindang Barang, Bapak Rusilam, S.H., menyatakan, “Desa kami adalah desa mandiri, sehingga diperbolehkan menggunakan dana desa untuk pembangunan area kantor, asalkan tidak melebihi 10% dari total anggaran. Kantor desa adalah simbol rumah dan martabat desa, jadi kami sangat memperhatikan hal ini. Ini juga merupakan upaya kami untuk mengedepankan pelayanan kepada warga.”
Heru, salah satu warga setempat, mengungkapkan harapannya, “Kami memang sangat mendambakan kantor desa yang representatif. Semoga dengan rehabilitasi ini, kami semakin terlayani.”
Dengan kegiatan ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat akan semakin optimal dan menciptakan suasana yang lebih baik bagi warga Desa Sindang Barang. (𝘽𝙪𝙨𝙧𝙤) ***