𝘽𝙖𝙣𝙩𝙚𝙣, 𝙢𝙚𝙙𝙞𝙖𝙧𝙚𝙖𝙡𝙞𝙩𝙖𝙣𝙚𝙬𝙨 𝙘𝙤𝙢 - Perlakuan terhadap Guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) Baito, Konswe Selatan karena menegur siswanya yang nakal di sekolah hingga berujung di penjara, sungguh menyedihkan. Apalagi sang guru, Ibu Supriyani., S.Pd itu pun masih berstatus honorer di sekolah yang bersangkutan.
Kecuali itu, pihak sekolah dan Supriyani sendiri sudah meminta maaf, sekiranya dianggap bersalah. Dari kronologi peristiwa yang diperoleh, kejadian yang berujung pada pemahaman guru Supriyani, karena siswa yang dianggap telah dianiaya itu mengalami luka goresan di bagian pahanya. Lalu melaporkan kejadian itu pada orang tuanya yang berdinas di Kepolisian daerah setempat.
Lantaran pihak orang tua sang siswa tidak bisa menerima perlakuan yang dianggap telah melakukan penganiayaan itu. Dan kedatangan sang guru ke rumah anak muridnya itu pun dianggap sebagai pengakuan dari kesalahan yang telah dilakukan.
Laporan dari pihak keluarga sang anak akibatnya sang guru yang malang ini harus menjalani proses pemeriksaan dari Polda dan langsung ditahan. Sebab dalam proses perdamaian itu, sang ibu guru tidak mampu memenuhi persyaratan damai yang bernilai Rp 50 juta. Sedangkan sang suami Supriyani dipersilahkan pulang.
Walhasil, setelah beberapa malam menjadi tahanan di Polda. Bahkan pihak keluarga meminta kepada pihak sekolah untuk mengeluarkan Ibu Guru Suoriyani dari sekolah sebagai pegawai yang juga masih berstatus honorer itu.
Karena realitasnya Ibu Guru tidak saja sekali melakukan kesalahan dan pihak sekolah pun memberi jaminan terhadap perilaku yang perilaku baik dari Supriyani, maka semua tuntutan dan permintaan itu ditolak.
Tapi toh, masyarakat sekitar yang mengetahui perlakuan tidak adil itu ikut menjadi resah dan telah melakukan aksi solidaritas untuk meminta Ibu Guru Supriyani segera dibebaskan. Karena itu, pihak Kepolisian yang telah terlalu jauh menarik masalah ini menjadi terkesan sangat kriminal dapat menyelesaikan dan memeriksa orang tua siswa yang bersangkutan agar tidak mencederai citra aparat kepolisian yang sepatutnya memberi perlindungan, pengayoman dan pelayanan yang baik bagi masyarakat.
Tragika peristiwa yang mendera ibu guru Supriyani ini kiranya dapat dijadikan pelajaran bagi semua pihak, agar kemerosotan etika, moral dan akhlak anak didik kita tidak semakin kandas terlindas jaman yang selalu mengatas namakan hak asasi manusia. Sementara Budi pekerti -- bukan kecerdasan dan kepintaran anak didik -- sesungguhnya harus lebih diutamakan. Sehingga hasil keluaran dari semua jenjang pendidikan di Indonesia tidak cuma menghasilkan manusia yang pintar, tetapi tidak mempunyai etika, moral dan akhlak mulia, termasuk menghargai serta menghormati sang guru.
Artinya, penahanan dan perlakuan terhadap Ibu Guru Supriyani S.Pd dari Sekolah Dasar Negeri Baito, Konawe patut mendapat perhatian dari semua pihak. Tak hanya dari pihak kepolisian yang telah melakukan penahanan dengan dugaan motif pemerasan, tetapi juga bagi semua orang tua murid yang menghendaki anak atau cucunya dapat memperoleh pembelajaran yang baik dan benar, tidak hanya demi dan untuk kecerdasan dan kepandaian yang memiliki ilmu dan pengetahuan semata, tetapi juga nilai-nilai spiritualitas -- etika, moral dan akhlak mulia sebagai manusia -- lebih penting dan lebih perlu untuk dimiliki oleh generasi muda untuk masa depan yang lebih beradab.
Banten, 22 Oktober 2024