Sarpita Dewi membeberkan, awal mulanya terlibat persoalan Arisan GET itu enam bulan lalu. Sarpita Dewi mulanya di iming-imingi untuk menjual Arisan yang telah dijalankan Na**. Namun berjalan waktu ternyata arisan Na** fiktif dan hasil pembelian peserta yang ingin ikut arisan malah digunakan Nada untuk kepentingan pribadinya.
Mengetahui arisan yang Na** jalankan fiktif, Sarpita Dewi meminta pertanggung jawaban. Na** pun menyanggupi untuk mengganti uang tersebut yang tertuang dalam surat bermaterai 10.000.
"Ada surat perjanjian pengakuan Na** diatas materai 10.000, mengakui kesalahannya dan akan mengganti pada 22 Mei 2024. Na** juga sudah masuk kantor Polisi kok," kata Sarpita Dewi pada wartawan, Rabu (30/10/2024).
Sarpita Dewi yang merasa ketumpuan karena posisinya sebagai jembatan, sudah mencicil ke sejumlah korban pembeli arisan Na** kurang lebih sebesar Rp.1,5 Miliar.
"Saya ini cuma ikutin arahan Na** untuk kirim uang dari orang yang membeli arisan Na**. Jujur uang itu hanya numpang lewat di rekening saya, setelahnya saya kirim ke rekening Na** sesuai perintah dia," ungkap Sarpita Dewi.
Dikesempatan yang sama, korban arisan Na**, Winda menuturkan, dirinya turut menjadi saksi saat Na** mengakui kalau dia yang memakai uang hasil pembelian arisan tanpa sepengetahuan Sarpita Dewi.
"Kita ini juga korban si Na**. Jujur awalnya saya kira mbak Vita terlibat tapi ketika saya saksikan dengan mata kepala sendiri dan juga mendengarkan pertemuan Na** dan Vita, saya sudah paham ternyata Vita tidak terlibat dan masih bertanggung jawab sama kita korbannya Na**," kata Winda.
Winda menjelaskan sebagai bentuk tanggung jawab Sarvita Dewi yang telah mengajaknya di arisan itu, dirinya sudah menerima cicilan dari Sarvita Dewi sebesar Rp.6,5 Juta.
"Saya lihat pake mata kepala dan kuping saya dengar langsung kalau Na** pakai uangnya. Tapi mbak Vita yang ketumpuan malah niat baik mencicil untuk mengganti ke saya," jelas yanti.
Sementara, Erwin Maulana sebagai Kuasa Hukum Sarvita Dewi melaporkan persoalan arisan itu ke Polda Metro Jaya. Hal itu dikarenakan Erwin Maulana merasa kliennya mendapatkan intimidasi. Bahkan keluarga dari kliennya pun terkena imbasnya.
"Vita ini juga sebagai korban Na**, maka kami laporkan ke Polda Metro Jaya. Kami juga menggugat secara keperdataan ke Pegadilan Negeri Kota Depok," ucap Erwin Maulana.
Erwin Maulana menjelaskan, alasan kliennya tetap berniat mengganti uang pembelian arisan yang dipakai Na** karena kliennya merasa di intimidasi dan bertanggung jawab serta tidak ingin karirnya sebagai penyanyi dangdut hancur karena persoalan arisan fiktif yang dilakukan Na**.
"Setengah dari korbannya Na** itu sudah dikembalikan uangnya oleh Sarpita dengan di cicil walaupun Sarpita tidak pakai uangnya. Hal itu karena Sarpita di intimidasi dan dia tidak mau karirnya hancur gara-gara tuduhan yang dia tidak lakukan," beber Erwin Maulana.
Erwin Maulana berharap, pihak Kepolisian bisa jeli dalam melihat persoalan arisan ini. Erwin Maulana meminta Kepolisian dapat menegakan keadilan yang menimpa kliennya.
"Saya yakin Kepolisian bisa adil dalam menangani persoalan arisan ini. Karena si Na** juga sudah ditahan Polisi maka sudah jelas kalau hal itu membuktikan klien saya Sarpita Dewi tidak melakukan tindak pidana dan memang Sarpita Dewi juga sebagai korban arisan fiktif Na**," pungkas Erwin Maulana.
(DanyAW/Erwin.M)