𝕯𝖊𝖒𝖆𝖐, 𝖒𝖊𝖉𝖎𝖆𝖗𝖊𝖆𝖑𝖎𝖙𝖆𝖓𝖊𝖜𝖘 𝖈𝖔𝖒 - Informasi terkait adanya penggrebekan penyalagunaan narkoba di Desa Bandungrejo Kecamatan Mranggen.Kabupaten Demak .
Menurut keterangan yang diperoleh wartawan pada hari ini Selasa 9/24) . Kronologi kejadian.
Orang tersebut membeli barang haram (sabu-sabu) sekitar Pukul 21.30 WIB Yang dilakukan oleh (LT) dan( UTG) mereka mengambil barang tersebut di area Tigowanu. Kabupaten Grobogan, dibuntuti oleh orang yang tidak dikenal, menurut mereka.
"Ternyata," Ujar mereka. Ternyata yang mengikuti kami adalah Anggota Polda Jateng, Informasi mereka dari Subdit II Polda Jateng Bagian Narkoba, kemudian tiba dirumah kos utg langsung di grebeg oleh team Subdit II yang di Pimpin oleh Munit sekitar Pukul 22.00 WIB. Dilokasi ditemukan alat dan barang yang masih utuh terbungkus yang belum dipakai.
Dengan adanya informasi tersebut sudah dikonfirmasikan kepada Kabid Humas Polda Jateng. Tanggapan dari Kabid Humas akan di cek terlebih dahulu. Pungkasnya. (***)